“Karena korban belum pulang ke rumah sehingga pada hari Senin tanggal 08 April 2024, Pukul 12.00 wita Ibu kandungnya meminta bantuan kepada kedua orang saksi untuk mencari korban,” ungkap sumber.
Usaha pencarian terhadap korban akhirnya berhasil dan ditemukan dalam posisi sandar di tebing tepi sungai Ngalor Sampa, yang jaraknya kurang lebih 1 Kilometer dari Kampung Daleng Sampa.
“Melihat hal tersebut kedua saksi kembali ke kampung Daleng Sampa untuk melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa lalu pemerintah desa menginformasikan kepada piket Polsek Lembor,” beber sumber.
Jajaran Polsek Lembor yang dipimpin Kapolsek Lembor mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian Perkara (TKP).
“Setelah olah TKP jajaran Polsek Lembor dibantu keluarga mengevakuasi korban dari TKP menuju ke rumah korban. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai ajal dari almarhum serta keluarga bersedia membuat Surat Pernyataan menolak untuk diproses secara Hukum,” tutup sumber.
Editor : Remigius Nahal
Halaman : 1 2