Sebar Foto Telanjang Tahanan, Oknum Polisi di Mabar Jalani Sidang Kode Etik, Ini Komentar Kompolnas

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. (Foto: Istimewa)

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendukung penuh dilaksanakannya sidang komisi kode etik polri terhadap oknum anggota Polres Mabar, AIPDA Imanuel Neno Saban yang akan digelar pada Rabu, 08 Mei 2024 di Polres Mabar.

“Kompolnas mendukung dilaksanakannya sidang KKEP Polri terkait kasus ini. Kompolnas berharap putusan sidang kode etik dapat memberikan rasa keadilan bagi korban, dan menjatuhkan sanksi etik yang tegas kepada pelaku. Terima kasih,” ujar Poengky pada Selasa, 07 Mei 2024 melalui pesan singkat WhatsApp.

Secara terpisah, komodoindonesiapost.com menghubungi Kasi Propam Polres Mabar, Ipda I Nyoman Budi terkait sidang kode etik terhada Ima yang akan digelar di Polres Mabar pada Rabu, 08 Mei 2024 besok. Namun pesan WA yang dikirim hanya centang satu. Media ini pun sudah berupaya menghubungi melalui panggilan WA dengan menggunakan nomor lain, sayangnya meski berdering namun tidak dijawab.

Sebagaimana dalam laporan investigasi Polres Manggarai Barat dalam mengungkapkan oknum anggota polisi yang ikut menyebarkan foto tahanan di Rutan Polres Mabar tanpa busana sudah menemukan hasil.

Hasil wawancara media Komodoindonesiapost.com dengan Kepala Seksi Profesi Pengamanan (Kasi Propam) Polres Mabar, Ipda Nyoman Budiartha pada 30 Oktober 2023 menjelaskan Polres Mabar sudah menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota dalam menyebarkan foto telanjang tahanan di Polres Mabar.

Baca Juga :   Aral Penertiban Aset Tanah Pemda Manggarai Barat: Warga Gugat, Ada Dugaan Tidak Tertib Administrasi

“Secara keseluruhan sudah ada gambaran. Hasil sudah ada. Sudah ada gambaran secara keseluruhan,” ujarnya Senin, 30 Oktober 2023 di Polres Mabar.

Menurut Nyoman Budiartha, dirinya tidak akan mentolerir oknum anggota yang diketahui terlibat dalam penyebaran foto telanjang tahanan. Bahkan dirinya mengklaim tidak akan menutup kasus kasus yang melanggar kode etik dan indisipliner.

“Saya tidak bisa beberkan. Etika dong harus seijin pimpinan. Pada prinsipnya kita temukan pelanggaran kami gas. Kita tidak akan tutup tutupi,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa jika sudah dapat perintah dari Kapolres Mabar maka pihaknya akan segera memproses oknum anggota tersebut diinternal melalui divisi Propam.

“Kalau sudah dapat perintah pimpinan kita gaskan diinternal terkait indisipliner dan kode etik,” ujarnya.

Sebagaimana dalam laporan media ini sebelumnya bahwa Seorang anggota Polres Manggararai Barat Imanuel Neno Saban telah mengaku menyebarkan foto-foto telanjang tahanan RDL yang di tahan di Polres Manggarai Barat.

Foto-foto ini dikirim kepada Owner Hotel Loccal Collection, Ngadiman. Akibat ulahnya, Ia mengaku sudah diperiksa dan dibuatkan BAP oleh Propam.

Ia sedang menunggu jadwal sidang kode etik.

“Dari Propam sudah panggil terus saya di-BAP. Proses masih menunggu persidangan,” kata ISN.

Baca Juga :   Uskup Agung Ende, Mgr. Vincentius Sensi Potokota Tutup Usia

Ima mengklaim mengirim foto-foto telanjang RDL yang hanya menyisakan celana dalam di tubuhnya bukan atas permintaan Ngadiman, tapi inisiatifnya sendiri untuk meyakinkan Ngadiman bahwa benar RDL sudah masuk sel tahanan Polres Manggarai Barat.

Dalam laporan awal kasus ini, media ini telah mengungkap kronologis dan motif Imanuel Neno Saban menyebarkan foto telanjang tahanan.

Ima sapaan akrab Imanuel Neno Saban mengambil foto tahanan RDL dan mengirimnya ke Owner Hotel Loccal Collection, Ngadiman Sudiaman.

Saat diwawancara wartawan media ini pada 08 November 2023 ia mengaku mengirim foto RDL karena dirinya ditanya (terus menerus) oleh Ngadiman, apakah korban R sudah ditahan atau belum.

Ima mengaku dekat dengan Ngadiman sudah sejak lama.

“Saya mau kirim foto R bersama penyidik, tapi kepencet. Akhirnya semua foto itu, termasuk foto telanjang saya kirim ke Ngadiman,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini melalui WA, Rabu (8/11/2023).

Saat ditanya terkait permintaan Ngadiman, ia menjelaskan hal itu karena kedekatan pribadi dengannya.

“Saya sering terima uang dari Pa Ngadiman kaka, tapi bukan untuk kasus ini. Saya bantu dia untuk cari tanah to kaka, jadi saya kerja pasti dibayar to kaka,” ujarnya. **

Komentar

Penulis : TIM KIP

Berita Terkait

Kanis Jehabut; Anggota Polri tidak Boleh Berbesar Hati atas Segala Pencapaian
Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme
Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 17:52 WITA

Kanis Jehabut; Anggota Polri tidak Boleh Berbesar Hati atas Segala Pencapaian

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:22 WITA

Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:18 WITA

Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:00 WITA

Meski ada Camat, Edi Endi Turun Tangan Lantik Anggota BPD

Berita Terbaru