Dinas PMPTSP Manggarai Barat Dikatai Orang tak Benar

- Editor

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpada Satu Pintu Rice Babur (tengah) didampingi kedua staffnya saat diwawancara media komodoindonesiapost.com pada Jumat, 07 Juni 2024

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpada Satu Pintu Rice Babur (tengah) didampingi kedua staffnya saat diwawancara media komodoindonesiapost.com pada Jumat, 07 Juni 2024

LABUAN BAJO, KomodoIndonesiaPost – Kuasa Hukum Wemmi Sutanto, Pengusaha yang mempolisikan Wartawan di Manggarai Barat menyatakan orang orang yang menganggap kliennya menyalahi aturan adalah orang orang yang tidak benar.

Hal itu dikatakan Edi Hardum kepada Komodo Indonesia Post, Kamis [6/6] malam melalui keterangan persnya.

Baca Juga :   Breaking News: Kejari Mabar Sita Dokumen di Kantor Keuangan Daerah Manggarai Barat

“Yang mengatakan klien saya menjalankan usaha dengan mengabaikan peraturan perudang-undangan adalah orang-orang yang tidak benar. ,” kata dia.

Pada 7 Februari lalu, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu kabupaten Manggarai Barat melayangkan surat pemeberitahuan kepada Direktur PT. Karya Abadi Jaya [KAJ] Wemmi Sutanto. Dalam surat pemberitahuan tersebut Dinas meminta klien Edi Hardum tersebut untuk menghentikan proses produksi Batching plant.

Komentar

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Relawan Mario Richard Kecewa DPC Membisu
Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook
Kanis Jehabut; Anggota Polri tidak Boleh Berbesar Hati atas Segala Pencapaian
Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme
Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 12:47 WITA

Relawan Mario Richard Kecewa DPC Membisu

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:51 WITA

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Senin, 1 Juli 2024 - 17:52 WITA

Kanis Jehabut; Anggota Polri tidak Boleh Berbesar Hati atas Segala Pencapaian

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:22 WITA

Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Senin, 24 Juni 2024 - 13:01 WITA

Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:18 WITA

Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi

Berita Terbaru

ketua Relawan Muda Mario Richard, Sergius Try Dedy. Foto; Ist.

Daerah

Relawan Mario Richard Kecewa DPC Membisu

Sabtu, 6 Jul 2024 - 12:47 WITA

Tangkapan layar Kades Manong, Marianus S. Karim saat memosting foto poster Edi Weng

Daerah

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Kamis, 4 Jul 2024 - 17:51 WITA