LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post – Warga Transmigrasi Lokal [Translok], desa Macang Tanggar, kecamatan Komodo kabupaten Manggarai Barat menolak tanda tangan Berita Acara Pengembalian Sertifikat Lahan Usaha Dua kepada Badan Pertanahan Nasiona [BPN] kabupaten Manggarai Barat NTT.
Penolakan warga Translok tersebut disinyalir dugaan penipuan yang dilakukan oleh Dinas Transmigrasi kabupaten Manggarai Barat.
Kata warga Translok, kepala Dinas Nakertrans, Theresia P. Asmon atau Ney Asmon merayu Warga Translok untuk menolak HPL.
Awalnya, kata Warga Translok, Kadis Ney Asmon menjelaskan terkait masalah 65 sertifikat lahan usaha satu yang belum diserahkan dan 135 sertifikat yang tidak sesuai fakta [lokasi] di lapangan.
Bernadus Sandur, salah satu warga Translok yang diwawancara media ini menuturkan, awalnya mereka mau menandatangan berita acara.
Namun, kata Bernadus, setelah Kadis Ney menjelaskan terkait sertifikat lahan usaha dua yang jumlahnya 200 buah sesuai jumlah kepala keluarga warga translok, bahwa sertifikat tersebut akan dikembalikan ke BPN.
“Kami menolak untuk tanda tangan. Kami langsung meninggalkan lokasi kegiatan,” pungkas Bernadus.
Kata dia, banyak warga yang meninggalkan lokasi kegiatan usai Kadis Ney menjelaskan soal sertifikat lahan usaha dua.
Menurut mereka, sejak menempati lokasi transmigrasi, mereka terus menuntut lahan usaha dua yang telah dijanjikan oleh pemerintah.
Beberapa lahan yang dijanjikam oleh pemerintah kepada warga Translok, di antaranya adalah Lahan Pekarangan, Lahan Usaha Satu dan Lahan Usaha Dua. Ketiga jenis lahan tersebut dijanjikan oleh pemerintah saat melakukan sosialisasi kepada calon transmigran pada tahun 1996.
Namun, hingga saat ini, Lahan Usaha Dua yang luasnya 1 Ha. untuk setiap kepala keluarga belum dibagikan oleh pemerintah.
Kata Bernadus, warga Translok beberapa kali mendatangi DPRD kabupaten Manggarai Barat dan Dinas Nakertrans untuk menuntut pembagian 200 sertifikat lahan usaha dua tersebut.
Bahkan kata Bernadus, warga Translok pada Januari tahun 2022 melakukan demonstrasi di depan kantor bupati Manggarai Barat dan DPRD Manggarai Barat.
Bernadus merasa kecewa dengan sikap Kadis Ney Asmon. Kata dia, sebagai pemerintah mestinya mencari solusi terbaik atas sebuah persoalan, bukan malah menipu warga.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post
Halaman : 1 2 Selanjutnya