Praktisi Hukum Sebut Kejaksaan Tidak Punya Kewenangan Tangani Kasus Penyerobotan Lahan

- Editor

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara di Labuan Bajo, Edu Gunung. Foto; ist.

Pengacara di Labuan Bajo, Edu Gunung. Foto; ist.

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Pengecara senior di Manggarai Barat, Edu Gunung memberikan komentar terkait pemberitaan di media lokal yang menyebut Kejaksaan Negeri Manggarai Barat tidak menindak lanjuti laporan masyarakat soal kasus dugaan penyerobotan lahan di Labuan Bajo.

Diwawancarai pada Sabtu, 13 Juli 2024, Edu menjelaskan bahwa secara institusi Kejaksaan tidak mseemiliki kewenangan untuk menyelidik dan menyidik tindak pidana umum.

Baca Juga :   Presiden Joko Widodo Resmikan Gereja Katedral Kupang

“Secara hukum, institusi Kejaksaan tidak punya kewenangan untuk menyelidik dan menyidik tindak pidana umum, kecuali tindak pidana khusus (tipidsus) di bidang korupsi,” ujarnya.

Menurutnya bahwa selain perkara korupsi, Kejaksaan tidak punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk perkara pidana umum seperti pencurian dan penyerobotan lahan.

Baca Juga :   Uskup Ruteng Keluarkan Surat Gembala Menyongsong Pemilu 2024

“Habitat utama institusi Kejaksaan ada selaku Penuntut Umum di bidang pidana umum dan tipikor. Jadi, secara hukum Kejaksaan tidak punya kewenagan untuk menyelidik dan menyidik perkara penyerobotan tanah,” ujarnya.

Komentar

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard
Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol
Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak
“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard
Mario Richard Tiba di Welak Disambut Lautan Massa
Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah
Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:32 WITA

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WITA

Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 16:45 WITA

Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak

Jumat, 15 November 2024 - 15:55 WITA

“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard

Jumat, 15 November 2024 - 06:28 WITA

Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah

Jumat, 15 November 2024 - 05:44 WITA

Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Berita Terbaru