Dewan Pers akan Menyurati Kapolri dan Mengusut Tuntas Kasus Penganiayaan Terhadap Pemred Floresa

- Editor

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas anti kekerasan terhadap wartawan Dewan Pers, Eric Tanjung bersama tim Floresa dan warga Poco Leok korban penganiayaan aparat. Foto: KIP

Satgas anti kekerasan terhadap wartawan Dewan Pers, Eric Tanjung bersama tim Floresa dan warga Poco Leok korban penganiayaan aparat. Foto: KIP

LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Manggarai terhadap tiga warga Poco Leok dan pemimpin redaksi media Floresa, Herry Kabut dinilai sebagai tindakan pelanggaran pidana serius.

Hal itu dikatakan Satgas anti kekerasan terhadap wartawan Dewan Pers, Eric Tanjung saat melakukan jumpa pers di Labuan Bajo. Senin, [7/10] siang.

Eric ditugaskan oleh Dewan Pers untuk melakukan assessment dan klarifikasi terhadap kekerasan yang dialami oleh Herry Kabut sebagai jurnalis Floresa dan yang menjadi korban saat meliput aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat Poco Leok dalam penolakan terhadap kehadiran geothermal.

Baca Juga :   Korban Tabrak Lari di Labuan Bajo Kritis Hingga tidak Sadarkan Diri

Kata Eric, dia melakukan verifikasi apakah Hery sebagai jurnalis dan sebagai pemimpin redaksi flores sudah menjalankan kode etik jurnalistik pada saat liputan.

“Berdasarkan dengan apa yang kami temukan adalah ternyata Hery sebagai jurnalis sudah menjalankan kode etik jurnalistik dengan menunjukkan surat tugasnya kepada aparat yang diminta surat tugas untuk di ditunjukkan oleh Hery,” kata Eric.

Eric menuturkan, mestinya dengan apa yang sudah dilakukan Hery sebagai jurnalis oleh aparat dalam hal ini polisi harus dihormati sebagai identitas jurnalis.

Baca Juga :   Siapa Tua Golo Wae Kesambi? Haji Ramang Ishaka Enggan Berkomentar

Terkait kekerasan yang dialami oleh Hery yaitu penangkapan penganiayaan perampasan setelah saya melakukan verifikasi dan itu benar terjadi,” pungkasnya.

Dia menegaskan apa yang dilakukan oleh aparat adalah pelanggaran pidana serius.

“Itu adalah pelanggaran pidana serius,” tegas Eric.

Terhadap aparat yang melakukan kekerasan itu, Eric menjelaskan ada tiga poin pelanggaran yang dilakukan oleh aparat itu.

Komentar

Penulis : Ven Darung

Berita Terkait

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard
Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol
Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak
“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard
Mario Richard Tiba di Welak Disambut Lautan Massa
Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah
Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:32 WITA

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WITA

Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 16:45 WITA

Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak

Jumat, 15 November 2024 - 15:55 WITA

“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard

Jumat, 15 November 2024 - 06:28 WITA

Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah

Jumat, 15 November 2024 - 05:44 WITA

Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Berita Terbaru