Karena Terlalu Kuat, Kubu Edi-Weng Serang Calon Bupati Mario Pranda dengan Narasi Hoaks

- Editor

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon bupati Manggarai Barat, Mario Pranda bersama warga di Boleng.

Calon bupati Manggarai Barat, Mario Pranda bersama warga di Boleng.

“Ia itu hoaks. Dia tidak tahu bahwa proses pergantian antara waktu ini sedang bergulir. Kita masih menunggu penjelasan dari Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mabar,” ungkap Spandi.

Yoseph Supandi juga menjelaskan bahwa semua surat terkait prosedur pengajuan pergantian antar waktu itu sudah semua.
Bahkan semua salinanya ditunjukan kepada awak media ini.

“Surat dari KPUD Mabar terkait mekanisme pergantian calon anggota DPRD Mabar terpilih yang mengundurkan diri sudah ada. Tinggal proses aja,” bebernya.

Baca Juga :   Mario-Richard Dicintai Warga karena Sosoknya yang Sederhana dan Ramah

Sebagai calon pengganti dari Mario Pranda, Yoseph Spandi bahkan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penjabat Negara, sebagai salah satu syarat dari KPU.

Sementara, Tim hukum paslon Mario-Richard, Asis Deornai menyebut, postingan dari akun Jen Warat ini selain bertendensi muatan politik yang bertujuan untuk menurunkan nilai elektoral Paslon Mario-Ricard, dampaknya justru fatal secara hukum.

“Data postingan tersebut akan kita laporkan ke Bawaslu Manggarai Barat. Pelaku pembuat dan penyebar hoaks tersebut dapat dijerat dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegas Asis.

Baca Juga :   Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Dijelaskan Asis Deornai, regulasi yang mengatur soal penindakan terhadap kasus penyebaran berita bohong itu memuat bahwa pelaku dapat terancam hukuman penjara paling lama (6) enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 milyard.

Komentar

Penulis : Ven Darung

Berita Terkait

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard
Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol
Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak
“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard
Mario Richard Tiba di Welak Disambut Lautan Massa
Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah
Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:32 WITA

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WITA

Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 16:45 WITA

Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak

Jumat, 15 November 2024 - 15:55 WITA

“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard

Jumat, 15 November 2024 - 06:28 WITA

Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah

Jumat, 15 November 2024 - 05:44 WITA

Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Berita Terbaru