Kades Galang: Kalau Camat Batalkan SK Pemecatan 4 Perangkat Desa, Nanti Mereka Kerja di Kantor Camat

- Editor

Senin, 20 Januari 2025 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala desa Galang, Dionisius Maun.

Kepala desa Galang, Dionisius Maun.

LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post – Kepala Desa Galang, Dionisius Maun yang mengeluarkan SK Pemecatan atas ke 4 aparatnya pada 9 Januari 2025 lalu, kini menantang Camat Welak, Avelinus Joni.

Dionisius yang diwawancara Komodo Indonesia Post pada Senin, 20 Januari mengatakan bahwa ketika camat Welak membatalkan SK pemecatan kepada keempat perangkat desa Galang, maka keempat perangkat desa tersebut kerja di kantor Camat Welak.

“Tapi kalau camat batal, mereka tidak ijin untuk berkantor di kantor desa, mereka berkantor di kecamatan,” kata Dion kepada Komodo Indonesia Post.

Namun, kata Dionisius, Camat bisa membatalkan SK pemecatan tersebut.

“Camat bisa batal sk pemberhentian kaka. Camat yg batal bukan saya,” lanjut Dionsius.

Dionisius menegaskan bahwa kalau camat memerintahkan untuk batalkan SK pemecatan tersebut, maka empat aparat tersebut kerja di kantor Camat.

“Kalau camat yang perintah mereka untuk kerja, kerja aja di kantor camat,” tegasnya.

Sebelumnya, keempat perangkat desa tersebut telah mendatangi Dionisius di rumahnya pada Sabtu, 18 Januari lalu untuk mengurus persoalan tersebut secara kekeluargaan. Hal itu dilakukan oleh keempat perangkat desa tersebut setelah mediasi yang dilakukan di kantor dinas PMD Manggarai Barat pada Kamis, 16 Januari lalu.

Namun, dalam pertemuan tersebut, Kades Galang tetap pada pendiriannya untuk memecat keempat perangkat desa tersebut.

Ia pun memberi kelunakan memberi kesempatan kepada keempat perangkat desa untuk bekerja selama lima bulan ke depan.

“Keputusan kemarin waktu mereka datang di rumah, mereka tetap gaji dalam lima bulan ke depan. Tapi kalau mereka tidak setuju silakan mereka tindak lanjut [proses hukum],” kata Dion.

Sementara itu, Camat Welak,Avelinus Joni tidak menjawab konfirmasi dari Jurnalis media ini.

 

 

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

PMKRI Cabang Labuan Bajo Lantik 21 Anggota Baru
SDK St. Yosefa Labuan Bajo Adakan Sosialisasi Fungsi Organ Reproduksi Seksual dan Kekerasan Pada Anak
Pasien Keluhkan Soal Buruknya Pelayanan di RSUD Ruteng
Camat Welak Resmi Batalkan Surat Pemecatan 4 Perangkat desa Galang
Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain
Jurnalis di Labuan Bajo Telah Menerbitkan Karya Ketiganya Berjudul Apa Kabar Labuan Bajo?
Mario Pranda Angkat Bicara Ihwal Pemecatan THL di Manggarai Barat, Sebut Melukai Kemanusiaan, Merusak Demokrasi karena Hegemoni Kekuasaan
Tersangka TPPU Akui Mendapat Arahan untuk Coblos 22 Surat Suara Sisah Kepada Paslon 02

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 23:19 WITA

PMKRI Cabang Labuan Bajo Lantik 21 Anggota Baru

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:20 WITA

SDK St. Yosefa Labuan Bajo Adakan Sosialisasi Fungsi Organ Reproduksi Seksual dan Kekerasan Pada Anak

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:11 WITA

Pasien Keluhkan Soal Buruknya Pelayanan di RSUD Ruteng

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:51 WITA

Camat Welak Resmi Batalkan Surat Pemecatan 4 Perangkat desa Galang

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:47 WITA

Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:01 WITA

Mario Pranda Angkat Bicara Ihwal Pemecatan THL di Manggarai Barat, Sebut Melukai Kemanusiaan, Merusak Demokrasi karena Hegemoni Kekuasaan

Senin, 20 Januari 2025 - 18:48 WITA

Tersangka TPPU Akui Mendapat Arahan untuk Coblos 22 Surat Suara Sisah Kepada Paslon 02

Senin, 20 Januari 2025 - 18:21 WITA

Kades Galang: Kalau Camat Batalkan SK Pemecatan 4 Perangkat Desa, Nanti Mereka Kerja di Kantor Camat

Berita Terbaru

Moment Pelantikan 21 Anggota Baru PMKRI Labuan Bajo. Minggu, 26 Januari 2025.

Daerah

PMKRI Cabang Labuan Bajo Lantik 21 Anggota Baru

Minggu, 26 Jan 2025 - 23:19 WITA

Suasana di RSUD Ruteng pada, Sabtu 25 Januari 2025

Daerah

Pasien Keluhkan Soal Buruknya Pelayanan di RSUD Ruteng

Sabtu, 25 Jan 2025 - 13:11 WITA