Pasca Pembongkaran Portal Dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo, Blasius Tebar Ancaman

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 17:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Pembongkaran Portal Dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo, Blasius Tebar Ancaman

Pasca Pembongkaran Portal Dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo, Blasius Tebar Ancaman

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Pasca pemberitaan oleh salah satu stasiun TV swasta terkait dengan pembongkaran Portal ditanah milik Frans Subur, di Labuan Bajo, kini Blasius Aman mengeluarkan rilis terkait peristiwa hukum di atas lahan yang menjadi objek sengketa.

Dalam rilis yant diterima media ini pada Senin, 03 February 2025 bahwa dua unit portal yang menutup akses jalan di Boe Batu (Toro Bembe), Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dibongkar oleh sekelompok warga pada Jumat (31/1/2025).

Rilis tersebut menjelaskan bahwa Blasius Aman, pemilik salah satu portal yang dibongkar, berencana melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Barat (Mabar) pada Senin (3/2). Ia menilai tindakan tersebut melanggar hukum dan merupakan aksi main hakim sendiri.

Menurut Blasius Aman, salah satu portal yang dibongkar oleh Fransiskus Subur Cs berdiri di atas tanah miliknya. Ia mengklaim portal itu dipasang secara sah dan bukan di atas jalan umum.

Namun, pada Jumat (31/1), Fransiskus Subur, Rudi Sembiring, dan beberapa orang lainnya membongkar portal tersebut. Aksi ini mendapat perhatian luas, bahkan diliput oleh stasiun TV swasta nasional, iNewsTV.

Dalam pemberitaannya, iNewsTV menampilkan pernyataan dari pihak yang membongkar portal, yang menyebut bahwa portal itu menghalangi akses jalan ke rumah warga.

Blasius Aman membantah klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa lokasi portal bukanlah jalan umum dan tidak ada rumah warga di area tersebut.

“Itu berita tipu. Bohong. Tidak ada satu pun rumah warga di Boe Batu. Orang-orang yang membongkar portal itu pun bukan penduduk setempat. Mereka sudah bongkar dan curi portal milik kami. Itu kejahatan!” tegas Blasius Aman dengan nada geram.

Kuasa hukum Blasius Aman, Benediktus Janur, mengecam tindakan Fransiskus Subur Cs.

Ia menilai perbuatan mereka sebagai aksi premanisme dan bentuk mafia yang meremehkan hukum.

“Perbuatan mereka jelas tindakan main hakim sendiri atau eigenrichting. Ini salah satu praktik premanisme yang tidak menghormati hukum dan institusi penegak hukum, khususnya Polri,” ujar Benediktus saat dihubungi pada Minggu malam (2/2).

Benediktus juga menyoroti bahwa pemasangan portal tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Mabar dan sedang dalam proses penyelidikan.

Ia menyayangkan tindakan Fransiskus Subur Cs yang tetap membongkar portal, meskipun kasusnya sedang diproses oleh kepolisian.

“Fransiskus Subur sendiri sudah mengadukan portal itu ke Polres Mabar. Namun, saat polisi masih bekerja, mereka justru membongkar portal itu dan membawa besinya ke kantor polisi. Ini seolah-olah menunjukkan kepada publik bahwa Polres tidak menindaklanjuti laporan mereka, padahal faktanya penyelidikan sedang berlangsung,” jelasnya.

Menurut Benediktus, tindakan tersebut bukan hanya main hakim sendiri, tetapi juga berpotensi menjadi tindak pidana perusakan dan pencurian.

“Kami akan melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polres Manggarai Barat,” tegasnya.

Blasius Aman menegaskan bahwa portal yang ia pasang berdiri di atas tanah warisan keluarga, yang telah lama dimiliki oleh orang tuanya, almarhum Daniel G. Turuk.

“Tanah itu milik keluarga kami, warisan dari almarhum bapak kami, yang juga seorang penata tanah ulayat di Labuan Bajo,” ungkapnya.

Blasius juga membantah tuduhan bahwa dirinya bagian dari mafia tanah. Ia menilai pernyataan yang muncul di iNewsTV tidak sesuai fakta.

“Mereka mengatakan portal itu menghalangi jalan ke rumah warga, padahal tidak ada rumah di sana. Ini fitnah. Mereka membongkar dan mencuri portal kami, itu kejahatan yang harus diproses hukum,” tegasnya.

Atas kejadian ini, Blasius Aman bersama kuasa hukumnya akan resmi melaporkan Fransiskus Subur Cs ke Polres Mabar pada Senin (3/2).

Mereka berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius agar tidak ada lagi aksi main hakim sendiri yang merugikan pihak lain. ** (Tim Redaksi).

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo
Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi
Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT
Pimpinan GP Ansor NTT Menyebut Konfercab Manggarai Barat tidak Sesuai Amanat Organisasi
Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu
Aliansi Jurnalis Manggarai Barat Gelar Musyawarah Besar di Labuan Bajo
PHRI Manggarai Barat Apresiasi Inisiatif DPRD Mabar Fraksi Gerindra dalam Coffee Morning Bahas Sinergi Industri Pariwisata dan Produk Lokal
Tak Gubris Isntruksi Presiden, Sejumalah Kepala Dinas di Manggarai Barat Jalan jalan ke Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:07 WITA

Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo

Senin, 3 Maret 2025 - 20:30 WITA

Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:27 WITA

Pimpinan GP Ansor NTT Menyebut Konfercab Manggarai Barat tidak Sesuai Amanat Organisasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:48 WITA

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:28 WITA

Aliansi Jurnalis Manggarai Barat Gelar Musyawarah Besar di Labuan Bajo

Senin, 24 Februari 2025 - 15:39 WITA

PHRI Manggarai Barat Apresiasi Inisiatif DPRD Mabar Fraksi Gerindra dalam Coffee Morning Bahas Sinergi Industri Pariwisata dan Produk Lokal

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:40 WITA

Tak Gubris Isntruksi Presiden, Sejumalah Kepala Dinas di Manggarai Barat Jalan jalan ke Jakarta

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:42 WITA

Laporan Lengkap KIP Soal Dugaan Reklamasi Mawatu Resort

Berita Terbaru

45 Wanita Penghibur di Pub Mawar Jingga Discreening, oleh Tim Medis Puskesmas Labuan Bajo pada Rabu, 12 Maret 2025

Pemerintahan

45 Wanita Penghibur Pub Mawar Jingga Discreening, Ini Hasilnya

Rabu, 12 Mar 2025 - 20:56 WITA

Tipidter Polres Mabar Sidak Toko Sembako di Labuan Bajo

Ekonomi

Tipidter Polres Mabar Kembali Sidak Toko Sembako

Selasa, 11 Mar 2025 - 15:44 WITA

konsep desain Mawatu Resort di Labuan Bajo, foto: IG; Mawatu Resort

Pariwisata-budaya

Masyarakat Dukung Pembangunan Mawatu Resort Labuan Bajo

Senin, 10 Mar 2025 - 21:57 WITA