LABUAN BAJO, komodoindonesiapost.com – Forum Konferensi Studi Nasional [KSN] Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia [PMKRI] mendesak Menteri Energi Sumber Daya Mineral [ESDM] untuk mencabut SK Penetapan Pulau Flores Sebagai Pulau Panas Bumi.
Hal itu disampaikan forum KSN PMKRI itu disela-sela kegiatan Konferensi Studi Nasional Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia Sanctus Thomas Aquinas yang berlangsung pada 19-24 November di Denpasar-Bali.
Forum yang dihadiri oleh kader PMKRI se-Indonesia itu, melalui komisi transisi energi membahas khusus terkait dengan surat keputusan menteri ESDM pada tahun 2017 yang menetapkan pulau Flores sebagai pulau panas Bumi.
Dalam momen itu, Engelbertus Karisman Karson yang juga sebagai ketua komisi menyampaikan bahwa penetapan pulau Flores sebagai pulau panas Bumi menjadi karpet merah bagi investor untuk melakukan investasi di 16 titik di pulau Flores yang mencakup wilayah Waisano, Ulumbu, Wae Pesi, Gou-Inelika, Mengeruda, Mataloko, Komandaru, Ndetusoko, Sokoria, Jopu, Lesugolo, Oka Ile Ange, Atedai, Bukapiting, Roma-Ujelewung dan Oyang Barang. Namun mengalami penolakan yang begitu tajam dari masyarakat adat. Karena Pertimbangan ekologi dan mengganggu ruang hidup masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya