LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengambil sejumlah dokumen milik VIP tempat restoran yang berlokasi di Gorontalo, Desa Goro Ntalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat – NTT.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada VIP untuk menguji kepatuhan dalam melaporkan omzet dan besaran pajak restoran.
“Kami memang melakukan pemeriksaan ke VIP. Sampai saat ini sampai tahap peminjaman dokumen. Yang diperiksa terkait omzetnya untuk menguji kepatuhannya (membayar pajak),” ujarnya Selasa, 28 November 2023 di Labuan Bajo.
Ia menjelaskan bahwa Bapenda dalam proses pemeriksaan terhadap VIP, tidak melihat dari sisi perijinan. Soal dugaan adanya penyimpangan ijin usaha, Lely menjelaskan bahwa itu merupakan ranahnya Dinas Perijinan untuk menyampaikan hal tersebut.
“Untuk urusan itu (Soal adanya dugaan penyimpangan ijin usaha) kami tidak masuk ke ranah itu e. Urus perijinan itu ranahnya perijinan,” ujarnya.
Menurut Lely, dalam pemeriksaan kepada VIP, Bapenda lebih berkosentrasi pada aktivitas di tempah usaha VIP. Sesuai dengan ijin usahanya adalah tempat usaha restoran maka aktivitasnya makan dan minum.
“Untuk Bapenda sendiri kami akan melihat aktivitas. Kami tidak melihat ijinnya. Kan itu ada aktivitas makan minum restoran, maka pajak yang dikenakan pajak restoran,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya