Bapenda Mabar “sita” Dokumen Restoran VIP

- Editor

Jumat, 8 Desember 2023 - 08:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kepala Bapenda, Maria Leliana Rotok didampingi Marselino Dedipaty, Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan

kepala Bapenda, Maria Leliana Rotok didampingi Marselino Dedipaty, Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengambil sejumlah dokumen milik VIP tempat restoran yang berlokasi di Gorontalo, Desa Goro Ntalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat – NTT.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada VIP untuk menguji kepatuhan dalam melaporkan omzet dan besaran pajak restoran.

“Kami memang melakukan pemeriksaan ke VIP. Sampai saat ini sampai tahap peminjaman dokumen. Yang diperiksa terkait omzetnya untuk menguji kepatuhannya (membayar pajak),” ujarnya Selasa, 28 November 2023 di Labuan Bajo.

Baca Juga :   BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Ia menjelaskan bahwa Bapenda dalam proses pemeriksaan terhadap VIP, tidak melihat dari sisi perijinan. Soal dugaan adanya penyimpangan ijin usaha, Lely menjelaskan bahwa itu merupakan ranahnya Dinas Perijinan untuk menyampaikan hal tersebut.

“Untuk urusan itu (Soal adanya dugaan penyimpangan ijin usaha) kami tidak masuk ke ranah itu e. Urus perijinan itu ranahnya perijinan,” ujarnya.

Baca Juga :   Aral Penertiban Aset Tanah Pemda Manggarai Barat: Warga Gugat, Ada Dugaan Tidak Tertib Administrasi

Menurut Lely, dalam pemeriksaan kepada VIP, Bapenda lebih berkosentrasi pada aktivitas di tempah usaha VIP. Sesuai dengan ijin usahanya adalah tempat usaha restoran maka aktivitasnya makan dan minum.

“Untuk Bapenda sendiri kami akan melihat aktivitas. Kami tidak melihat ijinnya. Kan itu ada aktivitas makan minum restoran, maka pajak yang dikenakan pajak restoran,” ujarnya.

Komentar

Berita Terkait

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik
Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan
Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat
Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua
Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM
Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut
Floresa akan Memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Rabu, 13 November 2024 - 16:43 WITA

Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:31 WITA

Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:25 WITA

Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:15 WITA

Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:25 WITA

Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:33 WITA

Floresa akan Memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Berita Terbaru