Kejari Mabar Terima Kuasa Khusus Periksa Hotel Loccal Collection

- Editor

Rabu, 29 November 2023 - 05:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Manggarai Barat Terima Kuasa Khusus Periksa Hotel Local Collection

Kejari Manggarai Barat Terima Kuasa Khusus Periksa Hotel Local Collection

Sementara untuk cicilan pajak hotel dari Loccal Collection belum mulai menyicil hingga sekarang.

Leliana juga belum bisa menjelaskan secara rinci soal angka pajak dari hotel dan restoran. Disebutkan total tunggakan pajak hotel sebesar 5.1 miliar.

Soal aturan pajak daerah, Leliana menjelaskan aturan yang berlaku itu sama di seluruh Indonesia. Dengan melalui tahapan-tahapan ketika memberikan sanksi, yakni mulai dari teguran lisan, tertulis hingga pemberhentian sementara.

“Sampai kepada pemberhentian tetap dan jika saatnya nanti maka ada penyitaan aset untuk dilelang,” jelasnya.

Baca Juga :   Dokumen Penyerahan Tanah Pramuka Mbuhung "Hilang" Ketua dan Sekretaris Saling Tunjuk

Leliana juga menuturkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap VIP milik Loccal Collection. Pemeriksaan itu terkait omset untuk menguji kepatuhan.

Pihaknya akan melakukan penagihan pajak sesuai aktivitas bukan hanya soal ijin. Kata dia, kalau aktivitas hiburan malam, maka pembayaran pajak sesuai dengan aktivitas dari usaha tersebut.

“Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap VIP dan sudah masuk pada tahap peninjauan dokumen,” tuturnya.

Baca Juga :   Bapenda Mabar "sita" Dokumen Restoran VIP

Ia menambahkan pemeriksaan itu terkait omset untuk menguji kepatuhan. Pihaknya akan melakukan penagihan pajak sesuai aktivitas bukan hanya soal ijin. Kata dia, kalau aktivitasnya hiburan maka pembayaran pajak sesuai dengan aktivitas.

Dirinya mengungkapkan bahwa laporan dari pusat bahwa tidak relevansi perijinan sama pajak. Sementara, pihaknya mengakui bahwa ada aktivitas hiburan [karoke] di VIP.

“Untuk VIP tidak ada tunggakan pajak. Tapi kita masih mencari tahu apakah ada kepatuhan atau tidak” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkait

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard
Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol
Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak
“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard
Mario Richard Tiba di Welak Disambut Lautan Massa
Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah
Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:32 WITA

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WITA

Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 16:45 WITA

Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak

Jumat, 15 November 2024 - 15:55 WITA

“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard

Jumat, 15 November 2024 - 06:28 WITA

Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah

Jumat, 15 November 2024 - 05:44 WITA

Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Berita Terbaru