Sementara untuk cicilan pajak hotel dari Loccal Collection belum mulai menyicil hingga sekarang.
Leliana juga belum bisa menjelaskan secara rinci soal angka pajak dari hotel dan restoran. Disebutkan total tunggakan pajak hotel sebesar 5.1 miliar.
Soal aturan pajak daerah, Leliana menjelaskan aturan yang berlaku itu sama di seluruh Indonesia. Dengan melalui tahapan-tahapan ketika memberikan sanksi, yakni mulai dari teguran lisan, tertulis hingga pemberhentian sementara.
“Sampai kepada pemberhentian tetap dan jika saatnya nanti maka ada penyitaan aset untuk dilelang,” jelasnya.
Leliana juga menuturkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap VIP milik Loccal Collection. Pemeriksaan itu terkait omset untuk menguji kepatuhan.
Pihaknya akan melakukan penagihan pajak sesuai aktivitas bukan hanya soal ijin. Kata dia, kalau aktivitas hiburan malam, maka pembayaran pajak sesuai dengan aktivitas dari usaha tersebut.
“Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap VIP dan sudah masuk pada tahap peninjauan dokumen,” tuturnya.
Ia menambahkan pemeriksaan itu terkait omset untuk menguji kepatuhan. Pihaknya akan melakukan penagihan pajak sesuai aktivitas bukan hanya soal ijin. Kata dia, kalau aktivitasnya hiburan maka pembayaran pajak sesuai dengan aktivitas.
Dirinya mengungkapkan bahwa laporan dari pusat bahwa tidak relevansi perijinan sama pajak. Sementara, pihaknya mengakui bahwa ada aktivitas hiburan [karoke] di VIP.
“Untuk VIP tidak ada tunggakan pajak. Tapi kita masih mencari tahu apakah ada kepatuhan atau tidak” pungkasnya.
Halaman : 1 2