Selain menggelar pelatihan jurnalisme warga, AMAN dan ICW juga telah menyelenggarakan kegiatan kampanye anti korupsi.
Kegiatan bertajuk Workshop Kampanye Anti Korupsi dan Pelatihan Jurnalis Masyarakat Adat Nusa Bunga yang digelar selama 4 hari, sejak senin, 28 hingga jumat, 1 desember 2023 itu telah dirasakan manfaatnya oleh peserta.
Kordinator Daerah AMAN Nusa Bunga, Maximilianus Herson Loi mengungkapkan bahwa kegiatan itu sangat diperlukan. “Kegiatan ini penting dilakukan karena dapat memberikan pemahaman dan mensuplai pengetahuan dari ICW kepada kader masyarakat adat jurnalis warga,” kata Herson.
“Sehingga masyarakat adat di flores lembata atau nusa bunga dapat memahami konsep korupsi itu sendiri,” lanjutnya.
Menurut dia, korupsi tidak hanya soal menyalahgunakan uang negara. Namun juga korupsi sumber daya alam. “Berbicara tentang kebijakan pembangunan atau apapun itu terkait sumber daya alam itu rentan dengan korupsi,”pungkasnya.
Dia berharap para peserta yang mengikuti pelatihan dapat menulis tentang dirinya sendiri dan komunitasnya.
“Kita berharap ke depannya, para peserta yang mengikuti pelatihan dapat memahami apabila suatu saat ada pembangunan yang berkaitan dengan sumber daya alam masuk ke wilayah kabupaten, teman teman peserta ini bisa menjadi garda terdepan untuk mengamati, mengawasi dan mengontrol jangan sampai ada indikasi korupsi,” jelas Herson.
Dia mengakui bahwa para peserta selama ini aktif menulis, menyampaikan aspirasi lewat media sosial. Namun kata dia, tulisan itu belum memenuhi kaidah jurnalistik. Sehingga dengan kegiatan pelatihan jurnalisme warga ini dapat membantu peserta untuk bisa menulis dengan memenuhi unsur 5 W 1 H.
“Kita berharap tulisan dari peserta nantinya dapat menjadi pintu masuk bagi pihak lain untuk menelusuri dugaan korupsi,” tutur Herson.
Selain Herson, hal serupa juga diungkapkan oleh ketua Indonesia Corruption Watch [ICW], Tibiko Zabar.
Dia mengatakan kegiatan itu sangat penting karena kegiatan itu adalah kampanye anti korupsi dan jurnalisme warga. “Diketahui bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang masyarakat tidak sadar bahwa mereka sendiri menjadi korban,” kata Tibiko.
Dalam konteks korupsi di sumber daya alam dan lingkungan salah satu korban adalah kaum masyarakat adat.
Karena itu kata Tibiko, ICW dan AMAN bersepakat bahwa penting upaya dan kampanye anti korupsi itu dilakukan bersama dan melibatkan masyarakat adat.
“Sehingga pelatihan ini menjadi modal awal untuk memberikan pengetahuan bagi masyarakat adat dan bagi ICW tentu, tentang bagaimana problem problem korupsi itu terjadi dan bagaimana upaya untuk melawan tindakan korupsi itu,” jelas Tibiko.
Kedepanya, ICW akan melakukan kampanye kolaborasi bersama untuk menyampaikan kepada publik bahwa korupsi itu tidak hanya di kalangan elit, tetapi juga masyarakat adat bisa menjadi korban.
“Kerap kali, di dalam konflik konflik atau penolakan penolakan warga atau masyarakat adat terhadap pertambangan atau juga misalnya geothermal itu ada indikasi tindakan koruptif di situ,” bebernya.
Tibiko juga mengungkapkan bahwa kerapkali pembangunan yang dilakukan seperti pertambangan atau geothermal tidak melibatkan masyarakat adat. “Peran masyarakat seringkali dipinggirkan,” tutupnya.
Halaman : 1 2