RUTENG, komodoindonesiapos.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FY tewas mengenaskan dengan kondisi gosong akibat terbakar usai dianiaya dengan menggunakan palu oleh suaminya berinisial I pada Selasa, 28 November 2023 lalu. Peristiwa itu terjadi di kampung Niu, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT).
Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, mengatakan pada Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 21.30 Wita, Satuan Reskrim Polres Manggarai bersama Polsek Reo mengamankan terduga pelaku di rumah milik Tadu Ahmad (ayah kandung pelaku) dalam kurun waktu 2×24 jam. Kemudian pelaku di bawa ke Polsek Reo dan selanjutnya di bawa ke Polres Manggarai oleh penyidik satuan Reskrim.
Sekitar pukul 00.15 Wita, dilakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku diruangan Reskrim Polres Manggarai, fakta – fakta yang di temukan polisi bahwa pelaku melakukan penganiayaan terhadap F Y di dalam kamar di rumah mereka menggunakan sebuah palu yang berada di dalam kamar dengan cara memukul pada bagian kepala korban secara berulang kali.
Selain itu pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap anak betinisial S yang berada di dalam kamar, saat anak korban sedang tertidur anak korban mendengar teriakan dari saudari F Y sehingga anak korban bangun dan menyaksikan saudari F Y yang telah di aniaya oleh pelaku I.
“Karena anak korban menjadi saksi mata terhadap perbuatan yang telah dilakukannya dan takut anak korban akan memberitahukan kepada orang lain sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak korban dengan menggunakan palu yang di gunakan untuk menganiaya saudari F Y dengan cara memukul pada bagian kepala anak korban,” kata Budiarsa dalam keterangan yang diterima media ini, Sabtu 2 Desember 2023.
Budiarsa menjelaskan, selanjutnya pelaku mengambil kompor yang berisi minyak tanah dan menyiramkan kearah korban saudari F Y yang saat itu masih merintih kesakitan lalu pelaku menyalakan pemantik gas sehingga api mulai menyebar dan mengenai kaki dari anak korban.
Kemudian pelaku mengangkat anak korban dan membawanya ke kamar mandi sampainya di kamar mandi pelaku membekap mulut anak korban. Ketika nyala api semakin membesar pelaku mengangkat anak korban sambil mengambil parang yang berada di dalam rumah kemudian membawanya keluar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya