Selanjutnya, saat pemaparan materi terkait pengawasan tahapan pemilu yang tengah bergulir, Maria Seriang menjelaskan mekanisme pengawasan kampanye oleh Bawaslu dan jajarannya.
Dia juga mengajak warga untuk menjadi agen pengawas partisipatif, dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di lingkungannya kepada pengawas pemilu.
Menurut Maria Seriang, Bawaslu siap menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. “Laporan masyarakat merupakan informasi awal dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran akan kebenarannya,” ungkap Maria.
Diketahui, Forum Warga ini berlangsung dari pukul 16.00 sampai dengan 18.30 WITA dan diikuti 50-an peserta di kampung Merombok dan sekitarnya. Kegiatan ini ditutup dengan deklarasi pengawasan partisipatif.
Terdapat tiga hal penting yang dideklarasikan oleh warga, yaitu: Bersedia terlibat aktif dalam mengawasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024; Berpartisipasi memberikan hak suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, sebagai perwujudan pemenuhan kedaulatan rakyat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945; dan Menolak dengan keras upaya politik uang, politisasi SARA, serta prilaku politik menyimpang lainnya, yang mencederai keluhuran nilai demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Halaman : 1 2