Bapenda Mabar “sita” Dokumen Restoran VIP

- Editor

Jumat, 8 Desember 2023 - 08:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kepala Bapenda, Maria Leliana Rotok didampingi Marselino Dedipaty, Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan

kepala Bapenda, Maria Leliana Rotok didampingi Marselino Dedipaty, Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengambil sejumlah dokumen milik VIP tempat restoran yang berlokasi di Gorontalo, Desa Goro Ntalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat – NTT.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada VIP untuk menguji kepatuhan dalam melaporkan omzet dan besaran pajak restoran.

“Kami memang melakukan pemeriksaan ke VIP. Sampai saat ini sampai tahap peminjaman dokumen. Yang diperiksa terkait omzetnya untuk menguji kepatuhannya (membayar pajak),” ujarnya Selasa, 28 November 2023 di Labuan Bajo.

Ia menjelaskan bahwa Bapenda dalam proses pemeriksaan terhadap VIP, tidak melihat dari sisi perijinan. Soal dugaan adanya penyimpangan ijin usaha, Lely menjelaskan bahwa itu merupakan ranahnya Dinas Perijinan untuk menyampaikan hal tersebut.

“Untuk urusan itu (Soal adanya dugaan penyimpangan ijin usaha) kami tidak masuk ke ranah itu e. Urus perijinan itu ranahnya perijinan,” ujarnya.

Menurut Lely, dalam pemeriksaan kepada VIP, Bapenda lebih berkosentrasi pada aktivitas di tempah usaha VIP. Sesuai dengan ijin usahanya adalah tempat usaha restoran maka aktivitasnya makan dan minum.

“Untuk Bapenda sendiri kami akan melihat aktivitas. Kami tidak melihat ijinnya. Kan itu ada aktivitas makan minum restoran, maka pajak yang dikenakan pajak restoran,” ujarnya.

Jika hasil dari pemeriksaan terhadap VIP ini adalah aktivitas hiburan maka Bapenda akam kenakam pajak hiburan. Besaran pajak restoran menurut Lely itu mencapai 10% sementara besaran pajak untuk tempat hiburan mencapai 40% dari penghasilan.

“Tapi ketika yang kami temukan aktivitas hiburan maka kami akan kenakan pajak hiburan,” ujarnya.

Lely mengaku bahwa relevansi antara perijinan dengan besaran pajaknya. “Dari pusat sudah memberikan ruang kepada Pemda relevansinya sedikit sekali antara perijinan dan pajak,” ujarnya.

Secara kasat mata, kata Lely, VIP itu ada aktivitas hiburan seperti karaoke.

“(Terkait soal adanya dugaan aktivitas hiburan), masih berproses. Secara kasat mata ada aktivitas karaoke hiburan di sana, ia ia,” ujarnya.

VIP dalam proses membayar pajak tidak memiliki tunggakan pajak. “Mereka selalu bayar. Kita mau melihat apakah mereka patuh atau tidak bayar pajak benar atau tidak. Samalah mekanismenya dengan lokal (Hotel Loccal Collection),” ujarnya.

Berita Terkait

Usai Melahirkan Bayi Dibuang 2 Malam di Hutan Masih Hidup
Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu
Laporan Lengkap KIP Soal Dugaan Reklamasi Mawatu Resort
BPN Mabar Kembali Disorot Diduga Bagian Dari Mafia Tanah
Abdulah Sebut TNI Angkatan Laut Lanal Labuan Bajo Akal Akalan Dalam Menentukan Angka 1, 8 M Kerugian Negara
Mawatu Resort Diduga Lakukan Reklamasi Menggunakan Pasir Laut Ilegal
Pasca Pembongkaran Portal Dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo, Blasius Tebar Ancaman
Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:37 WITA

Usai Melahirkan Bayi Dibuang 2 Malam di Hutan Masih Hidup

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:48 WITA

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:42 WITA

Laporan Lengkap KIP Soal Dugaan Reklamasi Mawatu Resort

Senin, 17 Februari 2025 - 16:15 WITA

BPN Mabar Kembali Disorot Diduga Bagian Dari Mafia Tanah

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:50 WITA

Abdulah Sebut TNI Angkatan Laut Lanal Labuan Bajo Akal Akalan Dalam Menentukan Angka 1, 8 M Kerugian Negara

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:50 WITA

Mawatu Resort Diduga Lakukan Reklamasi Menggunakan Pasir Laut Ilegal

Senin, 3 Februari 2025 - 17:12 WITA

Pasca Pembongkaran Portal Dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo, Blasius Tebar Ancaman

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:47 WITA

Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain

Berita Terbaru

Konfrensi Perss International Golo Mori Jazz di Labuan Bajo pada Rabu, 9 April 2025

Pariwisata-budaya

Golo Moro Jazz Siap Tampil Memukau Di ITDC Labuan Bajo

Rabu, 9 Apr 2025 - 22:34 WITA

ilustrasi aktivitas Galian C

Daerah

Zainal: Galian C Jadi Penyebab Lahan Warga Rusak

Selasa, 1 Apr 2025 - 19:52 WITA

Lokasi Pembuangan Bayi di Air Pancuran Wae Wajak, Kampung Mbore, Desa Tondong Belang.

Hukrim

Usai Melahirkan Bayi Dibuang 2 Malam di Hutan Masih Hidup

Selasa, 25 Mar 2025 - 10:37 WITA