Bapenda Mabar “sita” Dokumen Restoran VIP

- Editor

Jumat, 8 Desember 2023 - 08:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kepala Bapenda, Maria Leliana Rotok didampingi Marselino Dedipaty, Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan

kepala Bapenda, Maria Leliana Rotok didampingi Marselino Dedipaty, Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengambil sejumlah dokumen milik VIP tempat restoran yang berlokasi di Gorontalo, Desa Goro Ntalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat – NTT.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada VIP untuk menguji kepatuhan dalam melaporkan omzet dan besaran pajak restoran.

“Kami memang melakukan pemeriksaan ke VIP. Sampai saat ini sampai tahap peminjaman dokumen. Yang diperiksa terkait omzetnya untuk menguji kepatuhannya (membayar pajak),” ujarnya Selasa, 28 November 2023 di Labuan Bajo.

Baca Juga :   Tunggakan Pajak Miliaran, Hotel Loccal Collection Dipasang Plang

Ia menjelaskan bahwa Bapenda dalam proses pemeriksaan terhadap VIP, tidak melihat dari sisi perijinan. Soal dugaan adanya penyimpangan ijin usaha, Lely menjelaskan bahwa itu merupakan ranahnya Dinas Perijinan untuk menyampaikan hal tersebut.

“Untuk urusan itu (Soal adanya dugaan penyimpangan ijin usaha) kami tidak masuk ke ranah itu e. Urus perijinan itu ranahnya perijinan,” ujarnya.

Baca Juga :   BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Menurut Lely, dalam pemeriksaan kepada VIP, Bapenda lebih berkosentrasi pada aktivitas di tempah usaha VIP. Sesuai dengan ijin usahanya adalah tempat usaha restoran maka aktivitasnya makan dan minum.

“Untuk Bapenda sendiri kami akan melihat aktivitas. Kami tidak melihat ijinnya. Kan itu ada aktivitas makan minum restoran, maka pajak yang dikenakan pajak restoran,” ujarnya.

Komentar

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

Berita Terbaru