Bapenda Mabar “sita” Dokumen Restoran VIP

- Editor

Jumat, 8 Desember 2023 - 08:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kepala Bapenda, Maria Leliana Rotok didampingi Marselino Dedipaty, Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan

kepala Bapenda, Maria Leliana Rotok didampingi Marselino Dedipaty, Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan

Jika hasil dari pemeriksaan terhadap VIP ini adalah aktivitas hiburan maka Bapenda akam kenakam pajak hiburan. Besaran pajak restoran menurut Lely itu mencapai 10% sementara besaran pajak untuk tempat hiburan mencapai 40% dari penghasilan.

“Tapi ketika yang kami temukan aktivitas hiburan maka kami akan kenakan pajak hiburan,” ujarnya.

Baca Juga :   Sebar Foto Telanjang Tahanan, Oknum Polisi di Mabar Jalani Sidang Kode Etik, Ini Komentar Kompolnas

Lely mengaku bahwa relevansi antara perijinan dengan besaran pajaknya. “Dari pusat sudah memberikan ruang kepada Pemda relevansinya sedikit sekali antara perijinan dan pajak,” ujarnya.

Secara kasat mata, kata Lely, VIP itu ada aktivitas hiburan seperti karaoke.

“(Terkait soal adanya dugaan aktivitas hiburan), masih berproses. Secara kasat mata ada aktivitas karaoke hiburan di sana, ia ia,” ujarnya.

Baca Juga :   Kwarcab Ungkap Ada 2 Proposal Untuk 1 Jenis Kegiatan, Dinas PKO yang Atur Proyek

VIP dalam proses membayar pajak tidak memiliki tunggakan pajak. “Mereka selalu bayar. Kita mau melihat apakah mereka patuh atau tidak bayar pajak benar atau tidak. Samalah mekanismenya dengan lokal (Hotel Loccal Collection),” ujarnya.

Komentar

Berita Terkait

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik
Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan
Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat
Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua
Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM
Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut
Floresa akan Memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Rabu, 13 November 2024 - 16:43 WITA

Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:31 WITA

Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:25 WITA

Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:15 WITA

Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:25 WITA

Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:33 WITA

Floresa akan Memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Berita Terbaru