KUPANG, Komodoindonesiapost.com – Kasus kekerasan yang mengancam keselamatan jurnalis di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, baik di ranah fisik, verbal maupun digital. Jurnalis rentan menjadi target kekerasan karena perannya sebagai alat kontrol sosial. Hal ini tentu saja menyebabkan banyak pihak berupaya membungkam aktivitas jurnalis untuk berhenti bersikap kritis.
Pembungkaman terhadap jurnalis ini dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan kekerasan. Data AJI Indonesia dari Januari hingga November 2023, setidaknya ada 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Bentuk kekerasannya beragam, dari kekerasan fisik, pelarangan liputan, perusakan alat dan penghapusan data liputan. Kekerasan lainnya yaitu teror dan intimidasi, serangan digital, serta kekerasan berbasis gender.
Jumlah kasus ini meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 62 kasus. Pada tahun 2023, AJI mendata beberapa kasus kekerasan jurnalis terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Halaman : 1 2 Selanjutnya