LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Aplikasi pengolah laporan keuangan di tempat usaha Restoran dan Hiburan VIP milik Ngadiman Sudiaman yang beralamat di Gorontalo, Desa Gorontalo, Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores – NTT mendadak diganti ditengah Pemkab Mabar sedang gencarnya melakukan pemeriksaan terhadap omzet pajak VIP.
Akibatnya, tim khusus pemeriksa VIP dari Bapenda kewalahan untuk mengecek laporan omzet dan pajak. “Kami memang tidak bisa lakukan pengecekan mereka punya aplikasi, karena sekarang mereka lakukan pergantian aplikasi,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat (Bapenda Mabar), Maria Yuliana Rotok pada Senin, (18/12/2023) di Labuan Bajo.
Maria Yuliana Rotok didampingi 3 tim khusus pemeriksa VIP, Siprianus mereng , kabid data dan pemeriksaan, Alexandre M.X Paleng, Kasubid Pemeriksaan Pajak Daerah,
Randiano Utomo, S.Kom Staff Pemeriksa Pajak Daerah, menjelaskan bahwa VIP telah mengganti aplikasi lama dengan yang baru.
Leli menjelaskan bahwa aplikasi ini diganti pada Agusutu 2023. Adapun alasan VIP mengganti aplikasi ini, kata Leli, karena menurut mereka biar lebih efektif dan efesien dalam membuat laporan omzet. “Karena katanya yang lama lebih mahal dibandingkan dengan aplikasi yang sekarang,” ujarnya.
“Setelah kami lakukan pengecekan dengan sistem yang kami pakai di sini, laporan yang mereka berikan sama dengan laporan omzetnya setiap bulan selama ini, tidak ada selisi,” ujarnya.
Leli menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap VIP tidak harus ada indikasi. Pemeriksaan ini pada hakekatnya untuk menguji kepatuhan VIP dalam melaporkan omzet pajak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya