Aplikasi Laporan Keuangan VIP Mendadak Ganti, Ada Apa?

- Editor

Selasa, 19 Desember 2023 - 08:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok didampingi 3 tim khusus pemeriksa VIP, Siprianus mereng , kabid data dan pemeriksaan, Alexandre M.X Paleng,  Kasubid Pemeriksaan Pajak Daerah,
Randiano Utomo, S.Kom
Staff Pemeriksa Pajak Daerah,saat memberikan keterangan kepada media pada Senin, 18 Desember 2023

Kepala Bapenda Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok didampingi 3 tim khusus pemeriksa VIP, Siprianus mereng , kabid data dan pemeriksaan, Alexandre M.X Paleng, Kasubid Pemeriksaan Pajak Daerah, Randiano Utomo, S.Kom Staff Pemeriksa Pajak Daerah,saat memberikan keterangan kepada media pada Senin, 18 Desember 2023

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Aplikasi pengolah laporan keuangan di tempat usaha Restoran dan Hiburan VIP milik Ngadiman Sudiaman yang beralamat di Gorontalo, Desa Gorontalo, Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores – NTT mendadak diganti ditengah Pemkab Mabar sedang gencarnya melakukan pemeriksaan terhadap omzet pajak VIP.

Akibatnya, tim khusus pemeriksa VIP dari Bapenda kewalahan untuk mengecek laporan omzet dan pajak. “Kami memang tidak bisa lakukan pengecekan mereka punya aplikasi, karena sekarang mereka lakukan pergantian aplikasi,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat (Bapenda Mabar), Maria Yuliana Rotok pada Senin, (18/12/2023) di Labuan Bajo.

Baca Juga :   Giliran Notaris Billy Ginta Disebut Dalam Persidangan Kasus Renold

Maria Yuliana Rotok didampingi 3 tim khusus pemeriksa VIP, Siprianus mereng , kabid data dan pemeriksaan, Alexandre M.X Paleng, Kasubid Pemeriksaan Pajak Daerah,
Randiano Utomo, S.Kom Staff Pemeriksa Pajak Daerah, menjelaskan bahwa VIP telah mengganti aplikasi lama dengan yang baru.

Leli menjelaskan bahwa aplikasi ini diganti pada Agusutu 2023. Adapun alasan VIP mengganti aplikasi ini, kata Leli, karena menurut mereka biar lebih efektif dan efesien dalam membuat laporan omzet. “Karena katanya yang lama lebih mahal dibandingkan dengan aplikasi yang sekarang,” ujarnya.

Baca Juga :   Disebut Ada ADPRD Bekingi Pemerasan Pengusaha, Ketua DPRD Mabar Angkat Bicara

“Setelah kami lakukan pengecekan dengan sistem yang kami pakai di sini, laporan yang mereka berikan sama dengan laporan omzetnya setiap bulan selama ini, tidak ada selisi,” ujarnya.

Leli menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap VIP tidak harus ada indikasi. Pemeriksaan ini pada hakekatnya untuk menguji kepatuhan VIP dalam melaporkan omzet pajak.

Komentar

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

Berita Terbaru