LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) terus mempercepat perekaman data kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Perekaman terus dilakukan khususnya bagi pemilih pemula yang sudah memasuki umur 17 tahun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai Barat, Valentinus Andi mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat sinkronisasi data kependudukan bagi pemilih pemula di daerah jelang pemilu 2024.
“Tentu upaya untuk mempercepat perekaman KTP-el terus dilakukan khususnya bagi pemilih pemula, yang mana tanggal 14 Februari ia sudah umur 17 tahun,” kata Valentinus saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/ 2023) di Labuan Bajo.
Ia menjelaskan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir hingga Januari 2024 mendatang pihaknya terus melakukan perekaman di setiap Sekolah Menengah Atas (SMA) di daerah.
Menurutnya, saat ini Disdukcapil Mabar prioritaskan perekaman KTP terhadap anak-anak yang batas akhir kelahiran 14 februari 2007, dimana mereka memasuki umur 17 tahun per tanggal 14 Februari 2024.
Ia merincikan secara keseluruhan hingga per tanggal 14 Desember 2023 wajib KTP di daerah itu total 188.807.
Sementara, kata dia, yang sudah dilakukan perekaman 188. 336 atau sudah mencapai angka 99,75%. Sementara sisanya 471 orang.
“Wajib KTP per tanggal 14 Desember 2023 188.807, yang sudah rekam 188.336. Jadi yang belum rekam 471 =99,75%,” jelasnya
“Untuk selama ini seluruh SMA se-Kabupaten Mabar sudah dilakukan perekaman. Terakhir pelayan di sekolah tanggal 18 Desember 2023 di SMK Loyola, untuk bulan Januari 2024 kita akan turun lagi bagi yang belum rekam,” lanjut Valen.
Dirinya berharap upaya mempercepat sinkronisasi data kependudukan pemilih pemula menjelang pemilu tuntas pada Januari 2024 mendatang.
Ia menghimbau kepada warga Mabar yang belum melakukan perekaman untuk segera ke dinas Dukcapil setempat untuk melakukan rekaman khususnya warga yang sudah memasuki umur 17 tahun.
“Himbauannya bagi warga Manggarai Barat yang belum melakukan perekaman diharapkan untuk segera ke dinas Dukcapil untuk melakukan rekaman khususnya yang akan umur 17 tahun dan yang akan memasuki umur 17 tahun” pungkasnya.
DPT Pemilu Tahun 2024 di Manggarai Barat
Hasil penelusuran melalui website resmi KPUD Mabar data rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu tahun 2024 dari 169 desa dan kelurahan dengan jumlah 900 TPS total pemilih mencapai 196.969.
Dengan rincian, Kecamatan Komodo 38.789, Kecamatan Boleng 14.609, Kecataman Macang Pacar 12.479, Kecamatan Pacar 12.993, Kecamatan Ndoso 15.798 dan Kecamatan Kuwus 10.864.
Kemudian, Kecamatan Mbeliling 10.808, Kecamatan Sano Nggoang 11.352, Kecamatan Lembor Selatan 18.603, Kecamatan Lembor 25.315, Kecamatan Welak 16.963 dan Kecamatan Kuwus Barat 8.396.