Kuasa Hukum: Ada Perintah Lapor Omzet Pajak VIP Hingga 50%

- Editor

Selasa, 19 Desember 2023 - 13:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Usaha Restoran dan Hiburan VIP Plus di Labuan Bajo

Tempat Usaha Restoran dan Hiburan VIP Plus di Labuan Bajo

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Mantan Chief Accounting Hotel Loccal Collection, Renold Dwiputra Latif lagi lagi membongkar isi percakapannya dengan Owner Hotel Loccal Collection dan VIP Plus Labuan Bajo, Ngadiman Sudiaman soal perintah membuat laporan omzet pajak tempat usaha Restoran dan Hiburan VIP Plus yang beralamat di Gorontalo, Desa Gorontalo, Labuan Bajo, Manggarai Barat-NTT.

Renold melalui kuasa hukumnya, Francis Dohos Dor pada Selasa, (19/12/2023) menjelaskan bahwa Renold masih menyimpan semua bukti percakapannya dengan pemilik Hotel Loccal Collection, Ngadiman Sudiaman.

“Ada perintah dari pemilik Hotel Loccal Collection untuk membuat laporan omzet 50 % saja,” ujarnya.

Ancis, sapaan akrab Francis Dohos Dor menjelaskan bahwa kliennya siap membongkar semua data dan fakta dalam persidangan di Pengadilan Negeri, Labuan Bajo saat dirinya nanti disidang atas kasus dugaan penggelapan uang perusahan Hotel Loccal Collection dengan pelapor, Ngadiman Sudiaman.

Ancis menambahkan bahwa bukan cuman bukti percakapan yang dimiliki oleh kliennya tetapi juga back up data keuangan hotel, restoran, dan VIP Plus.

Ancis menjelaskan bahwa dugaan adanya aktivitas bisnis tanpa izin dan tidak kena pajak pada usaha VIP Plus Labuan Bajo dulunya mulai mencuat dalam Kasus Mantan Chieff Accounting Renol Latif.

“Kalau pengakuan klien kami Sdr. Renol Latif ya memang VIP Plus itu izin usaha kena pajaknya adalah bisnis Restoran jual makanan dan minuman, makanan gitulah, namun aktivitas bisnisnya yang dominan sekali untungnya tapi tidak kena pajak itu bisnis hiburan malam, ya aktivitasnya sama seperti Pub & Karoke yang ada Ladies sambil goyang, karoke dan minuman-minum alkohol. VIP Plus itukan sudah beroperasi kurang lebih 1 tahunan spt itulah gambaran actual bisnis dan izinnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa materi terkait laporan omset Hotel Loccal Collection dan VIP Plus menjadi titik singgung utama hubungan kausalitas perkara pidana Renold.

“Ada titik singgung klien saya Sdr. Renol Latif. Kita Tim Pengacara akan buka semuanya di Persidangan, biar publik tahu bahwa akibat dari keteguhan hati dan prinsip klien saya ya beberapa masalah krusial perlahan terkuak. Ini saja belum sidang masalah kami, VIP Plus sudah mulai diperiksa Pemda Mabar, baguslah kalo begitu, karena beban psikologis luar biasa sudah dipikul klien saya selama 2 tahun bekerja dengan Owner Hotel Loccal Collection dan VIP Plus Sdr. Ngadiman Sudiaman ngikutin kerja laporan keuangan dan ngurus izin tipu tapu seperti itu” ujarnya.

Komodoindonesiapost.com sudah berupaya mengkonfirmasih kepada Owner Hotel Loccal Collection dan VIP, Ngadiman Sudiaman soal perintah lapor omzet 50% untuk VIP, namun pesan yang dikirim hanya centang satu.

Sementara itu, kuasa hukum, Ngadiman Sudiamam, Ricco juga tidak menanggapi konfirmasih Komodoindonesiapost.com. Ricco hanya menjelaskan bahwa Renold sudah mau disidang.

“Kan renold uda mau sidang kae, kasus dugaan penggelapan. Masa beliau sebut begitu? Itu lawyernya yang sebut kah kae?,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 19 Desember 2023.

Berita Terkait

Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain
Tersangka TPPU Akui Mendapat Arahan untuk Coblos 22 Surat Suara Sisah Kepada Paslon 02
Tilep Dana Jasa Nakes, Kapus Nanga Terang Alkhirnya Kembalikan Dana 137 Juta
Gegara Mengarahkan Orang Mengisi Daftar Hadir, Anggota KPPS di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka
Gemasi Minta KPK Angkat Kaki Dari Manggarai Barat Kalau Tak Becus Tangani Masalah Korupsi
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Mendesak Kejaksaan Manggarai Barat Segera Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Wae Kaca 1 yang Menyeret Adik Edi Endi
Inspektorat Datangi Kantor Kejaksaan Mabar Ungkap Kerugian Negara Kasus Irigasi Wae Kaca
Diduga Intimidasi Wartawan, Ronal Jantur Mengelak Saat Diwawancara, Memaksa Jurnalis Menunjukan Sertifikat UKW dan Alamat Kantor Media

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:47 WITA

Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain

Senin, 20 Januari 2025 - 18:48 WITA

Tersangka TPPU Akui Mendapat Arahan untuk Coblos 22 Surat Suara Sisah Kepada Paslon 02

Senin, 20 Januari 2025 - 18:08 WITA

Tilep Dana Jasa Nakes, Kapus Nanga Terang Alkhirnya Kembalikan Dana 137 Juta

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:31 WITA

Gegara Mengarahkan Orang Mengisi Daftar Hadir, Anggota KPPS di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:44 WITA

Gemasi Minta KPK Angkat Kaki Dari Manggarai Barat Kalau Tak Becus Tangani Masalah Korupsi

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:23 WITA

Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Mendesak Kejaksaan Manggarai Barat Segera Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Wae Kaca 1 yang Menyeret Adik Edi Endi

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:13 WITA

Inspektorat Datangi Kantor Kejaksaan Mabar Ungkap Kerugian Negara Kasus Irigasi Wae Kaca

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:23 WITA

Diduga Intimidasi Wartawan, Ronal Jantur Mengelak Saat Diwawancara, Memaksa Jurnalis Menunjukan Sertifikat UKW dan Alamat Kantor Media

Berita Terbaru

Moment Pelantikan 21 Anggota Baru PMKRI Labuan Bajo. Minggu, 26 Januari 2025.

Daerah

PMKRI Cabang Labuan Bajo Lantik 21 Anggota Baru

Minggu, 26 Jan 2025 - 23:19 WITA

Suasana di RSUD Ruteng pada, Sabtu 25 Januari 2025

Daerah

Pasien Keluhkan Soal Buruknya Pelayanan di RSUD Ruteng

Sabtu, 25 Jan 2025 - 13:11 WITA