LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Renol Latif melalui kuasa hukumnya menyampaikan eksepsi/keberatan atas dakwaan Penuntut Umum [JPU] dalam Sidang kasus dugaan penggelapan uang hotel Loccal Collection.
Eksepsi itu dibacakan Fransiskus Dohos Dor, S.H dan Yulianus Jempau, S.H dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo pada Selasa, [16/1/24].
Di hadapan Majelis Hakim, Francis mengungkapkan bahwa JPU tidak jujur dalam menyampaikan dakwaan karena tidak lengkap menyebut perihal Surat Pernyataan dan Perjanjian Tanggal 27 Juni 2023 sebagai penyelesaian secara keperdataan permasalahan Terdakwa dengan Hotel Loccal Collection yang diwakili General Manajer Syarifudin W.
Frans menguraikan kronologi antara lain:
“Bulan Agustus 2022, Terdakwa mulai mengambil uang Cash Sale secara langsung dengan tetap mencatat pada sistem pembukuan, tidak lagi seperti sebelumnya yang tidak diizinkan seperti itu. Itu dilakukan karena banyaknya kebutuhan harian taktis operasional Hotel Loccal Collection dan VIP Plus, secara khusus terjadi polemik kenaikan tiket wisata yang sering diskusinya dilakukan pemerintah di Hotel Loccal Collection.
Dalam bagian Kronologi lainnya, kuasa hukum Renol itu mengungkapkan kliennya “dijerat” kasus hukum karena amarah Ngadiman atas bocornya total pendapatan aktual usaha Hotel Loccal Collection sebesar Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah) yang tidak laporkan kepada Pemda Mabar.
“Pada Februari 2023, PT. Dtur Pesona Indonesia mempersiapkan Laporan Keuangan Hotel Local Collection periode 2021-2022 untuk tujuan Laporan SPT Pajak dan Laporan ke RUPS di Juli 2023, sehingga Ngadiman memerintahkan dilakukan audit internal keuangan pembukuan 2021-2023. Hasil audit internalny, terdapat pengambilan uang cash sale atas nama Terdakwa.
Terdakwa tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan penggunaan uang cash sale hanya diberitahukan angka jumlahnya, dan langsung dilakukan penyelesaian masalahnya oleh Ngadiman dengan cara potong gaji terdakwa sejak Februari 2023 sampai Mei 2023, plus potong full gaji bulan Juni 2023″ beber Francis.
Francis juga mengatakan bahwa bulan Juni 2023, secara khusus kliennya diperintah oleh Ngadiman untuk membuat laporan PB 1 bulan mei [saat KTT ASEAN] serendah mungkin. Padahal kata Francis, hotel hotel lain di Labuan melaporkan PB 1 nya capai 100 %. Hanya Loccal Collection yang melaporkan 40%.
Komodoindonesiapost.com sebelumnya telah mendapatkan bukti screenshoot Chatingan WA Ngadiman memerintahkan Renoldus untuk melaporkan PB 1 serendah mungkin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya