Eksepsi Renol Ungkap “Amarah” Owner Hotel Loccal Collection

- Editor

Rabu, 17 Januari 2024 - 14:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Renol Latif melalui kuasa hukumnya menyampaikan eksepsi/keberatan atas dakwaan Penuntut Umum [JPU] dalam Sidang kasus dugaan penggelapan uang hotel Loccal Collection.

Eksepsi itu dibacakan Fransiskus Dohos Dor, S.H dan Yulianus Jempau, S.H dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo pada Selasa, [16/1/24].

Di hadapan Majelis Hakim, Francis mengungkapkan bahwa JPU tidak jujur dalam menyampaikan dakwaan karena tidak lengkap menyebut perihal Surat Pernyataan dan Perjanjian Tanggal 27 Juni 2023 sebagai penyelesaian secara keperdataan permasalahan Terdakwa dengan Hotel Loccal Collection yang diwakili General Manajer Syarifudin W.

Frans menguraikan kronologi antara lain:
“Bulan Agustus 2022, Terdakwa mulai mengambil uang Cash Sale secara langsung dengan tetap mencatat pada sistem pembukuan, tidak lagi seperti sebelumnya yang tidak diizinkan seperti itu. Itu dilakukan karena banyaknya kebutuhan harian taktis operasional Hotel Loccal Collection dan VIP Plus, secara khusus terjadi polemik kenaikan tiket wisata yang sering diskusinya dilakukan pemerintah di Hotel Loccal Collection.

Baca Juga :   Loccal Collection Membelit Uang Pelaku UMKM

Dalam bagian Kronologi lainnya, kuasa hukum Renol itu mengungkapkan kliennya “dijerat” kasus hukum karena amarah Ngadiman atas bocornya total pendapatan aktual usaha Hotel Loccal Collection sebesar Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah) yang tidak laporkan kepada Pemda Mabar.

“Pada Februari 2023, PT. Dtur Pesona Indonesia mempersiapkan Laporan Keuangan Hotel Local Collection periode 2021-2022 untuk tujuan Laporan SPT Pajak dan Laporan ke RUPS di Juli 2023, sehingga Ngadiman memerintahkan dilakukan audit internal keuangan pembukuan 2021-2023. Hasil audit internalny, terdapat pengambilan uang cash sale atas nama Terdakwa.
Terdakwa tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan penggunaan uang cash sale hanya diberitahukan angka jumlahnya, dan langsung dilakukan penyelesaian masalahnya oleh Ngadiman dengan cara potong gaji terdakwa sejak Februari 2023 sampai Mei 2023, plus potong full gaji bulan Juni 2023″ beber Francis.

Baca Juga :   Kasus Sengketa Tanah Yohanes Suherman Semakin Seru

Francis juga mengatakan bahwa bulan Juni 2023, secara khusus kliennya diperintah oleh Ngadiman untuk membuat laporan PB 1 bulan mei [saat KTT ASEAN] serendah mungkin. Padahal kata Francis, hotel hotel lain di Labuan melaporkan PB 1 nya capai 100 %. Hanya Loccal Collection yang melaporkan 40%.

Komodoindonesiapost.com sebelumnya telah mendapatkan bukti screenshoot Chatingan WA Ngadiman memerintahkan Renoldus untuk melaporkan PB 1 serendah mungkin.

Komentar

Berita Terkait

Kajati NTT Minta Kasus yang Ditangani Kejari Mabar Segera Dibawa ke Meja Hijau, Sebut Terdakwa Cenderung tidak Bertanggung Jawab
Lagi Lagi Pra Peradilan 4 Tersangka Kasus Korupsi Ditolak Pengadilan, Kejari Mabar Siap “Seret” Tersangka ke Kupang
Adik Bupati Manggarai Barat Diduga Terlibat Dalam Kasus Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca 1
KPK Jadikan Manggarai Barat sebagai Kabupaten Anti Korupsi, Begini Tanggapan ICW dan Aktivis Anti Korupsi
Dana Ganti Rugi Jalan KEK Golo Mori Diduga Ditilep Bupati
Klaim Pihaknya Benar, Kepala BPN Mabar Tantang Kejaksaan Agung Soal Hasil Operasi Intelijen
LBH Pers Menilai Laporan Wemmi Sutanto Cacat Hukum
Menolak Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi, Anselmus Anias Lakukan Perlawanan Hingga “Gugur” Melalui Prapid di PN

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 12:40 WITA

Kajati NTT Minta Kasus yang Ditangani Kejari Mabar Segera Dibawa ke Meja Hijau, Sebut Terdakwa Cenderung tidak Bertanggung Jawab

Sabtu, 14 September 2024 - 12:04 WITA

Lagi Lagi Pra Peradilan 4 Tersangka Kasus Korupsi Ditolak Pengadilan, Kejari Mabar Siap “Seret” Tersangka ke Kupang

Jumat, 13 September 2024 - 20:03 WITA

Adik Bupati Manggarai Barat Diduga Terlibat Dalam Kasus Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca 1

Rabu, 11 September 2024 - 23:07 WITA

KPK Jadikan Manggarai Barat sebagai Kabupaten Anti Korupsi, Begini Tanggapan ICW dan Aktivis Anti Korupsi

Kamis, 5 September 2024 - 19:16 WITA

Dana Ganti Rugi Jalan KEK Golo Mori Diduga Ditilep Bupati

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:06 WITA

Klaim Pihaknya Benar, Kepala BPN Mabar Tantang Kejaksaan Agung Soal Hasil Operasi Intelijen

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:17 WITA

LBH Pers Menilai Laporan Wemmi Sutanto Cacat Hukum

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:52 WITA

Menolak Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi, Anselmus Anias Lakukan Perlawanan Hingga “Gugur” Melalui Prapid di PN

Berita Terbaru

Daerah

Warga Boleng Solid Menangkan Mario-Richard

Kamis, 19 Sep 2024 - 18:43 WITA