PPK Dinas PUPR “diseret” ke Polres Matim

- Editor

Kamis, 8 Februari 2024 - 22:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, Putra  saat diperiksa Unit Tipikor Polres Manggarai Timur pada Selasa, 17 January 2024

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, Putra saat diperiksa Unit Tipikor Polres Manggarai Timur pada Selasa, 17 January 2024

BORONG, Komodoindonesiapost.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Manggarai Timur “diseret” atau dipanggil oleh unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Timur. Kapolres Manggarai Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suryanto, kepada Komodoindonesiapost.com pada 01 February 2024 menjelaskan bahwa pemanggilan  PPK bernama  Putra  dilakukan sebagai  tindaklanjut aduan masyarakat Golo Wangkung Raya.

“Selamat siang Bapa…untuk lebih jelas bs menghubungi kanit tipikor kami Bapa….PPK sdh dipanggil klasifikasi dan masih blm kegiatan serah terima proyek. jd masih dlm proses pekerjaan dan masa waranty. untuk kita mengetahui nilai kerugian negara hrs menunggu hasil pemeriksaan dr APIP atau inspektorat. yg diberitakan kemarin itu nilai pagu anggaran…intinya kami akan profesional pak..kami juga belum menerima laporan langsung masyarakat ke Polres pak,” ujarnya melalui pesang singkat WhatsApp.

Baca Juga :   Sebar Foto Telanjang Tahanan, Oknum Polisi di Mabar Jalani Sidang Kode Etik, Ini Komentar Kompolnas

Perwira dua melati di pundak ini menjelaskan bahwa PPK diperiksa pada Selasa, 17 January 2024. AKBP Suryanto yang meneruskan informasi dari Kanit Tipikor Polres Matim, IPDA Joko bahwa pemanggilan ini masih sebatas klarifikasi.

Baca Juga :   Hendrikus Hadirman kepada Kades Batu Cermin: Kalau Tidak Mengakui Saya Mestinya Omong Depan BPN

“ijin melaporkan  kegiatan  Unit Tipikor Selasa, 17 Januari 2024 telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Manggarai Timur, terkait Dumas paket pekerjaan jalan di wilayah Golo Wangkung, Kab. Manggarai Timur”.

Komentar

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

Berita Terbaru