PPK Dinas PUPR “diseret” ke Polres Matim

- Editor

Kamis, 8 Februari 2024 - 22:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, Putra  saat diperiksa Unit Tipikor Polres Manggarai Timur pada Selasa, 17 January 2024

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, Putra saat diperiksa Unit Tipikor Polres Manggarai Timur pada Selasa, 17 January 2024

BORONG, Komodoindonesiapost.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Manggarai Timur “diseret” atau dipanggil oleh unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Timur. Kapolres Manggarai Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suryanto, kepada Komodoindonesiapost.com pada 01 February 2024 menjelaskan bahwa pemanggilan  PPK bernama  Putra  dilakukan sebagai  tindaklanjut aduan masyarakat Golo Wangkung Raya.

“Selamat siang Bapa…untuk lebih jelas bs menghubungi kanit tipikor kami Bapa….PPK sdh dipanggil klasifikasi dan masih blm kegiatan serah terima proyek. jd masih dlm proses pekerjaan dan masa waranty. untuk kita mengetahui nilai kerugian negara hrs menunggu hasil pemeriksaan dr APIP atau inspektorat. yg diberitakan kemarin itu nilai pagu anggaran…intinya kami akan profesional pak..kami juga belum menerima laporan langsung masyarakat ke Polres pak,” ujarnya melalui pesang singkat WhatsApp.

Baca Juga :   Disebut Ada ADPRD Bekingi Pemerasan Pengusaha, Ketua DPRD Mabar Angkat Bicara

Perwira dua melati di pundak ini menjelaskan bahwa PPK diperiksa pada Selasa, 17 January 2024. AKBP Suryanto yang meneruskan informasi dari Kanit Tipikor Polres Matim, IPDA Joko bahwa pemanggilan ini masih sebatas klarifikasi.

Baca Juga :   Sistem Simtamu KPU Dinilai Mempersulit dan Membatasi Kerja Jurnalis

“ijin melaporkan  kegiatan  Unit Tipikor Selasa, 17 Januari 2024 telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Manggarai Timur, terkait Dumas paket pekerjaan jalan di wilayah Golo Wangkung, Kab. Manggarai Timur”.

Komentar

Berita Terkait

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik
Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan
Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat
Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua
Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM
Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut
Floresa akan Memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Rabu, 13 November 2024 - 16:43 WITA

Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:31 WITA

Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:25 WITA

Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:15 WITA

Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:25 WITA

Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:33 WITA

Floresa akan Memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Berita Terbaru