Dios Mbego Diduga “Rampok” Lahan Milik Warga Translok

- Editor

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rampok Tanah Warga Translok. Foto: Ilustrasi

Rampok Tanah Warga Translok. Foto: Ilustrasi

Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com  – Yosef Darso Mbego alias Dios Mbego diduga rampok lahan milik warga di Translok, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat dan dibagi kepada keluarga besarnya. Hal itu disampaikan salah satu korban atas nama
Aleksius Manti (50).

Kepada media komodoindonesiapost.com, Aleksius Manti atau akrab disapa Sius Manti ini menjelaskan bahwa Dios Mbego sudah hampir 3 Minggu ini datang ke lokasi tanahnya yang berlokasi di Blok D, Dusun Wae Bue Atau tepatnya arah menuju kali Wae Rae pas dibelakang rumah warga.

Dios Mbego datang membawa banyak orang dengan senjata tajam [sajam] berupa parang. Menurut Sius Manti, massa yang dibawa Dios adalah massa dari Terang, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat.

Awalnya Sius Manti tidak mengetahui kalau tanah lahan usaha satu miliknya ternyata sudah diukur dan dipatok oleh Dios Mbego dengan massa yang dibawanya dari Terang.

Baca Juga :   PMKRI Desak Polres Mabar Tetapkan Ngadiman Tersangka

“Saya kaget karena tanah saya sudah dibikin pagar. Dia bawa banyak orang. Semuanya bawa parang. Saya takut juga mau tegur karena bawa parang,” ujar Sius yang ditemui Komodoindonesiapost.com di Translok  pada Senin, [18/3] malam.

Ia menjelaskan bahwa 1 minggu sebelumnya yakni pada Selasa, 12 Maret lalu, Sius Manti dan warga masyarakat setempat sempat membongkar pagar yang dibuat oleh Dios Mbego dan massanya.

Usai bongkar, mereka melaporkan kepada RT setempat, Kosmas Albar dan Tu,a ada setempat. Hasil dari rapat itu bahwa jika Dios masih berulah dan membawa masa maka pilihannya yakni melaporkannya ke Polisi. Hal ini agar tidak terjadi peristiwa pembunuhan.

“Kalau emosi ya kami emosi. Kita baku potong saja di lapangan. Tapi karena para orang tua dan pemerinta setempat mengarahkan agar masalah ini dilaporkan saja ke polisi. Ya kami ikut saja,” ujarnya.

Baca Juga :   Proposal Fiktif Dalam Dugaan Korupsi Proyek Sarpras Pramuka Hingga Seret 14 Nama yang Diperiksa

Selain lokasi tanah milik Aleksius Manti, Dios juga mengklaim tanah mikik, Matius Open (55), Ismail Indo, dan Saharudin. Keempat orang ini adalah warga Translok, Blok D, Desa Macang Tanggar.

Letak lahan milik empat orang ini berada pada 1 hamparan sesuai dengan letak rumah pekarangan sebagaimana saat pembagian oleh pemerintah pada tahun 1997 saat program Transmigrasi Lokal.

Perlu diketahui bahwa Aleksius Manti, Matius Open (55), Ismail Indo, dan Saharudin adalah warga Transmigrasi Lokal (Translok) yang namanya tercatat dalam program Transmigrasi 1997 oleh Pemerintah Provinsi NTT saat itu.

Komentar

Penulis : Tim Komodoindonesiapost.com

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
Kejari Mabar Didesak Bidik Pengerjaan Proyek Irigasi Wae Sar, di Desa Kombo, Pacar yang Dikerjakan asal Jadi Meski Telan Anggaran Miliaran Lebih
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:34 WITA

Kejari Mabar Didesak Bidik Pengerjaan Proyek Irigasi Wae Sar, di Desa Kombo, Pacar yang Dikerjakan asal Jadi Meski Telan Anggaran Miliaran Lebih

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terbaru