Diduga Rampok Lahan Warga Translok, Dios Mbego: Translok UPT Nggorang tidak Memiliki Surat Penyerahan

- Editor

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Rampok Lahan Warga Translok, Dios Mbego: Translok UPT Nggorang tidak Memiliki Surat Penyerahan

Diduga Rampok Lahan Warga Translok, Dios Mbego: Translok UPT Nggorang tidak Memiliki Surat Penyerahan

Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.comYosef Darso Mbego atau Dios Mbego diduga “merampok lahan warga Transmigrasi Lokal [Translok] desa Macang Tanggar, kecamatan Komodo kabupaten Manggarai Barat NTT.

Dios berdalih, tanah yang diduga dirampoknya itu merupakan tanah milik orang tuanya yang dibeli pada tahun 1963.

“Tanah milik saya. Adalah tanah yang dibeli tahun 1963 dan sudah memiliki saluran air di tengah lokasi tersebut yang kami buat sendiri. Sedangkan transmigrasi tahun 1997. Translok itu yang sebagianya ambil tanah warga lokal,” kata Dios saat dikonfirmasi komodoindonesiapost.com. Senin [18/3] malam.

Baca Juga :   Dios Mbego Diduga "Rampok" Lahan Milik Warga Translok

Selain itu, Dios juga mengungkapkan bahwa Translok UPT Nggorang yang ada di desa Macang Tanggar tidak memiliki surat penyerahan dari para tua tua adat.

“Saya tunggu panggilan dari Nakertrans atau polisi atau hakim. Jangan sampai Translok UPT nggorang bisa bubar karena tdk memiliki perolehan. Saya akan kampanye di masarakat mburak bahwa Translok UPT nggorang tidak ada prolehanya. Kalau anda berani buktikan surat perolehan Translok UPT nggorang. Sebaiknya Pengukuhan kesepakatan secara adat oleh Bupati Mabar Fidelis Pranda kita pegang dan kita jaga bersama,” pungkas Dios.

Baca Juga :   Ketua PKN Mabar Dipolisikan, Pelapor: Murni Tentang Penggunaan Gelar Akademik Palsu

Informasi yang diperoleh Komodoindonesiapost.com, Dios tidak termasuk dalam 200 KK warga Translok.

Komentar

Penulis : Tim Komodoindonesiapost.com

Berita Terkait

Kajati NTT Minta Kasus yang Ditangani Kejari Mabar Segera Dibawa ke Meja Hijau, Sebut Terdakwa Cenderung tidak Bertanggung Jawab
Lagi Lagi Pra Peradilan 4 Tersangka Kasus Korupsi Ditolak Pengadilan, Kejari Mabar Siap “Seret” Tersangka ke Kupang
Adik Bupati Manggarai Barat Diduga Terlibat Dalam Kasus Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca 1
KPK Jadikan Manggarai Barat sebagai Kabupaten Anti Korupsi, Begini Tanggapan ICW dan Aktivis Anti Korupsi
Dana Ganti Rugi Jalan KEK Golo Mori Diduga Ditilep Bupati
Klaim Pihaknya Benar, Kepala BPN Mabar Tantang Kejaksaan Agung Soal Hasil Operasi Intelijen
LBH Pers Menilai Laporan Wemmi Sutanto Cacat Hukum
Menolak Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi, Anselmus Anias Lakukan Perlawanan Hingga “Gugur” Melalui Prapid di PN

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 12:40 WITA

Kajati NTT Minta Kasus yang Ditangani Kejari Mabar Segera Dibawa ke Meja Hijau, Sebut Terdakwa Cenderung tidak Bertanggung Jawab

Sabtu, 14 September 2024 - 12:04 WITA

Lagi Lagi Pra Peradilan 4 Tersangka Kasus Korupsi Ditolak Pengadilan, Kejari Mabar Siap “Seret” Tersangka ke Kupang

Jumat, 13 September 2024 - 20:03 WITA

Adik Bupati Manggarai Barat Diduga Terlibat Dalam Kasus Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca 1

Rabu, 11 September 2024 - 23:07 WITA

KPK Jadikan Manggarai Barat sebagai Kabupaten Anti Korupsi, Begini Tanggapan ICW dan Aktivis Anti Korupsi

Kamis, 5 September 2024 - 19:16 WITA

Dana Ganti Rugi Jalan KEK Golo Mori Diduga Ditilep Bupati

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:06 WITA

Klaim Pihaknya Benar, Kepala BPN Mabar Tantang Kejaksaan Agung Soal Hasil Operasi Intelijen

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:17 WITA

LBH Pers Menilai Laporan Wemmi Sutanto Cacat Hukum

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:52 WITA

Menolak Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi, Anselmus Anias Lakukan Perlawanan Hingga “Gugur” Melalui Prapid di PN

Berita Terbaru

Daerah

Warga Boleng Solid Menangkan Mario-Richard

Kamis, 19 Sep 2024 - 18:43 WITA