Rincian Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Manggarai Barat Selama Operasi Keselamatan Turangga 2024

- Editor

Selasa, 19 Maret 2024 - 01:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Oprasi Polisi Lalu Lintas (Foto: detik.com)

Ilustrasi Oprasi Polisi Lalu Lintas (Foto: detik.com)

LABUAN BAJO, komodoindonesiapost.com— Jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Manggarai Barat telah melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga 2024 selama 14 hari terhitung dari 4-17 Maret 2024. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi Keselamatan Turangga 2024 ini telah berakhir. Selama operasi ini digelar Satlantas Polres Manggarai Barat berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran. Dengan rincian, pengendara yang mendapat teguran sebanyak 86

Baca Juga :   Kades Batu Cermin Dinilai Tidak Konsisten Mengakui Hendrikus Hadirman Tua Golo Wae Kesambi

Sementara para pelanggar yang tidak menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi salah satu fokus utama dalam operasi ini, dengan total 56 teguran.

Selain itu, sebanyak 6 pengendara juga mendapat teguran karena berboncengan lebih dari satu saat berkendara.

Baca Juga :   PMKRI Desak Polres Mabar Tetapkan Ngadiman Tersangka

Adapun pelanggaran lainnya yaitu menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan teknis (Spektek) atau sering disebut knalpot brong sebanyak 3 pelanggar.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spektek bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Komentar

Penulis : Remy Nahal

Berita Terkait

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik
Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan
Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat
Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua
Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM
Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut
Floresa akan Memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Rabu, 13 November 2024 - 16:43 WITA

Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:31 WITA

Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:25 WITA

Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:15 WITA

Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:25 WITA

Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:33 WITA

Floresa akan Memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Berita Terbaru