LABUAN BAJO, komodoindonesiapost.com— Jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Manggarai Barat telah melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga 2024 selama 14 hari terhitung dari 4-17 Maret 2024. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi Keselamatan Turangga 2024 ini telah berakhir. Selama operasi ini digelar Satlantas Polres Manggarai Barat berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran. Dengan rincian, pengendara yang mendapat teguran sebanyak 86
Sementara para pelanggar yang tidak menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi salah satu fokus utama dalam operasi ini, dengan total 56 teguran.
Selain itu, sebanyak 6 pengendara juga mendapat teguran karena berboncengan lebih dari satu saat berkendara.
Adapun pelanggaran lainnya yaitu menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan teknis (Spektek) atau sering disebut knalpot brong sebanyak 3 pelanggar.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spektek bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Penulis : Remy Nahal
Halaman : 1 2 Selanjutnya