“Setelah itu korban dibawa lagi menuju rumah kakeknya yakni rumah Ustad Muktar yang beralamat di Kampung Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, dengan Maksud agar korban bisa dibersihkan dimandikan serta disholatkan dan dikuburkan,” ungkap sumber.
Sumber menyebut, korban meninggal dunia karena jatuh dan terbawa arus selokan yang deras. Lantai selokan licin akibat lumut.
“Dalamnya selokan tempat awal mandinya tersebut diperkirakan sekitar 2/3 Meter. Karena arus air yang kencang maka korban terbawa arus tersebut dan menurut keterangan ayah korban bahwa anaknya bisa berenang namun yang dikarenakan arus yang kencang korban terbawa arus dan meninggal dunia,” beber sumber.
Berdasarkan keterangan ayah dan ibu korban, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
“Kami sekeluarga besar menerima kejadian tersebut dan tidak menuntut kepada pihak manapun dan kami mengangap kejadian ini adalah kelalaian dari kami sebagai orang tua kandung korban dan sudah merupakan jalan hidup dan ajal putri kami,” ungkap sumber.
Terkait peristiwa ini, jajaran Polres Manggarai Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun, belum mengeluarkan keterangan lebih lanjut. Media Komodoindonesiapost.com masih berusaha menghubungi pihak Humas Polres Mabar untuk dimintai keterangan resmi. **
Penulis : Tim Komodoindonesiapost.com
Halaman : 1 2