Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com—Kasus dugaan penggunaan gelar sarjana palsu yang menyeret salah satu ketua Ormas di Labuan Bajo benama Lorens Logam kian panas. Sejumlah pernyataan dilontarkan oleh para pelapor yang merupakan sejumlah advokat di Labuan Bajo.
Dalam sebuah rilis yang diterima media ini pada Sabtu (23/03/2024), Robertus Antara, salah satu advokat yang menyeret Logam ke Polisi menyebut terlapor Lorens Logam turut merugikan citra kerja penegakan hukum di Manggarai Barat, lebih khusus untuk kerja-kerja para advokat. Hal ini disampaikan Robertus Antara, salah satu advokat yang melapor Lorens Logam ke polisi.
Robert mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa terlapor diduga memanfaatkan gelar sarjana hukum untuk menawarkan jasa hukum kepada pihak-pihak tertentu.
“Kami sudah mengantongi bukti yang juga sudah kami tunjukkan ke penyidik. Ada juga bukti-bukti lain yang saat ini sedang kita kumpulkan,” ujarnya pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Robertus berharap pihaknya ‘menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik terkait kemungkinan penerapan pasal penipuan yang diatur dalam pasal 378 KUHP.
“Kita juga mendorong penyidik untuk melakukan pengembangan kepada aktor lain yang turut serta bersama-sama dengan terlapor melakukan tindakan terkait,” katanya.
Menanggapi pernyataan ini, terlapor Lorens Logam kepada media Komodoindonesiapost.com mengatakan, dirinya menunggu pembuktian dari para Pelapor.
“Saya tunggu pembuktian dari mereka. Jika terbukti maka saya siap menerima hukuman. Jika tidak, saya akan kick Balik, ‘’ tulis Logam saat dikonfirmasi pada MInggu (24/03/2024) siang.
Penulis : Tim Komodoindonesiapost.com
Halaman : 1 2 Selanjutnya