Franz Magnis Sebut Jokowi Seperti Pencuri. BKH: Saya Membaca Kembali Bukunya

- Editor

Rabu, 3 April 2024 - 01:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benny K. Harman sedang membaca  membaca buku 13 Tokoh Etika Karya Franz Magnis. Foto; X [twiter] Benny K. Harman

Benny K. Harman sedang membaca membaca buku 13 Tokoh Etika Karya Franz Magnis. Foto; X [twiter] Benny K. Harman

Jakarta, komodoindonesiapost.com – Prof. Franz Magnis Suseno atau akrab disapa Romo Magnis menjadi salah satu saksi ahli dalam sidang PHPU di MK pada Selasa, [2/4] siang.

Dalam keterangannya, Romo Magnis mengungkapkan bahwa dalam pemilu 2024 pada 16 Februari lalu, terjadi pelanggaran etika yang juga dilakukan oleh presiden Joko [Jokowi] Widodo.

Kata Romo Magnis, Presiden Jokowi telah melanggar etika.

Dalam paparannya Romo Magnis membeberkan 5 pelanggaran etika yang melibatkan Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka. Berikut penjelasannya.

1. Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum

Menurut Romo Magnis, pendaftaran Gibran sebagai cawapres oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sudah dinilai sebagai pelanggaran etika berat. Karena pendaftaran itu dilakukan meskipun Majelis Kehormatan MK menetapkan Keputusan MK yang memungkinkan Gibran menjadi cawapres sebagai pelanggaran etika yang berat.

Baca Juga :   Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Belum Merinci Agenda Kunjungan, Umat Diminta Hati hati Menerima Informasi

“Sudah jelas. Mendasarkan diri pada keputusan yang diambil dengan pelanggaran etika yang berat merupakan pelanggaran etika yang berat sendiri. Penetapan seseorang sebagai cawapres yang dimungkinkan secara hukum hanya dengan suatu pelanggaran etika berat juga merupakan pelanggaran etika berat,” kata Romo Magnis.

2. Keberpihakan Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024

Menurut Romo Magnis, presiden boleh saja memberi tahu bahwa dia mengharapkan salah satu calon menang.

“Tetapi begitu dia memakai kedudukannya, kekuasaannya, untuk memberi petunjuk pada ASN, polisi, militer, dan lain-lain, untuk mendukung salah satu paslon serta memakai kas negara untuk membiayai perjalanan-perjalanan dalam rangka memberi dukungan kepada paslon itu, dia secara berat melanggar tuntutan etika bahwa dia tanpa membeda-bedakan adalah presiden semua warga negara termasuk semua politisi,” ujarnya.

Baca Juga :   Tiga "Banteng" Senayan Sukseskan Kunjungan Ganjar

3. Nepotisme

Menurut Romo Magnis, kalau seorang presiden memakai kekuasaan yang diberikan kepadanya oleh bangsanya untuk menguntungkan keluarganya sendiri, itu amat memalukan. Sebab, hal itu membuktikan bahwa dia tidak mempunyai wawasan presiden ‘hidupku 100% demi rakyatku’ melainkan hanya memikirkan diri sendiri dan keluarganya.

4. Pembagian bantuan sosial

Romo Magnis mengatakan, bansos bukan milik presiden, melainkan milik bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya.

“Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggran etika,” kata Romo Magnis.

Komentar

Penulis : Ven Darung

Berita Terkait

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook
Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi
Meski ada Camat, Edi Endi Turun Tangan Lantik Anggota BPD
Edi Endi Bawa Berkas Darius Angkur ke PKB di Jakarta
Deklarasi Relawan Melki NTT di Labuam Bajo Sepih, Anak- anak Dilibatkan
𝐑𝐞𝐤𝐨𝐧𝐬𝐢𝐥𝐢𝐚𝐬𝐢 “𝐏𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐑𝐨𝐬𝐚𝐫𝐢𝐨” 𝐝𝐢 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐬𝐞𝐥, 𝐀𝐧𝐬𝐲 𝐋𝐞𝐦𝐚 𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐏𝐞𝐬𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐦𝐚𝐢
Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Belum Merinci Agenda Kunjungan, Umat Diminta Hati hati Menerima Informasi
𝐒𝐮𝐫𝐯𝐞𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐫𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐥𝐢𝐭𝐢𝐤𝐚 𝐏𝐢𝐥𝐠𝐮𝐛 𝐍𝐓𝐓: 𝐀𝐧𝐬𝐲 𝐋𝐞𝐦𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐚𝐤𝐢𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐚𝐭

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:51 WITA

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:18 WITA

Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:00 WITA

Meski ada Camat, Edi Endi Turun Tangan Lantik Anggota BPD

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:46 WITA

Edi Endi Bawa Berkas Darius Angkur ke PKB di Jakarta

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:01 WITA

Deklarasi Relawan Melki NTT di Labuam Bajo Sepih, Anak- anak Dilibatkan

Minggu, 9 Juni 2024 - 21:20 WITA

𝐑𝐞𝐤𝐨𝐧𝐬𝐢𝐥𝐢𝐚𝐬𝐢 “𝐏𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐑𝐨𝐬𝐚𝐫𝐢𝐨” 𝐝𝐢 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐬𝐞𝐥, 𝐀𝐧𝐬𝐲 𝐋𝐞𝐦𝐚 𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐏𝐞𝐬𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐦𝐚𝐢

Sabtu, 8 Juni 2024 - 16:47 WITA

Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Belum Merinci Agenda Kunjungan, Umat Diminta Hati hati Menerima Informasi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 14:06 WITA

𝐒𝐮𝐫𝐯𝐞𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐫𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐥𝐢𝐭𝐢𝐤𝐚 𝐏𝐢𝐥𝐠𝐮𝐛 𝐍𝐓𝐓: 𝐀𝐧𝐬𝐲 𝐋𝐞𝐦𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐚𝐤𝐢𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐚𝐭

Berita Terbaru

Tangkapan layar Kades Manong, Marianus S. Karim saat memosting foto poster Edi Weng

Daerah

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Kamis, 4 Jul 2024 - 17:51 WITA