Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com — Pernyaataan Hendrikus Hadirman sebagai Tua Golo (Pemangku Adat) Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat dibantah keras oleh Kepala Desa Batu Cermin, Marianus Yono Jehanu.
Kepada Komodoindonesiapost.com pada Selasa 2 April 2024 malam, Kades Marianus menjelaskan, ” Bukan Pak Hendrik Hadirman Tua Golo Wae Sambi. Belum ada Tua Golo Wae Sambi setelah meninggal dunia Tua Golo sah Bapak Niko Nali Almarhum,’’ tegasnya.
Menanggapi pernyataan Hendrikus Hadirman soal kehadiran dirinya saat pertemuan di rumah almarhum Nikolaus Nali, Kades Marianus Yono menegaskan bahwa kehadiran dirinya saat itu bukan untuk memilih Tua Golo.
“Saya hadir, bukan memilih Tua Golo Wae Sambi. Masih pro dan kontra. Tapi untuk agenda lain malam itu. Saya selaku Kepala Desa sekarang tidak membenarkan pak Hendrik Hadirman sebagai Tua Golo Wae Sambi. Dan belum ada pengakuan sah dari Kedaluan Nggorang, Dalu Haji Ramang,” ungkap Kades Kades Marianus.
Menurut Kades Batu Cermin ini, tanda tangan orang tua Wae Sambi yang dikantongi Hendrikus Hadirman dalam dokumen yang dimiliki itu diambil dari rumah ke rumah.
“Bukan malam kami rapat itu,” tegas Kades Marianus.
Soal pernyataan Hendrikus Hadirman yang dikukuhkan sebagai Tua Golo karena ayahnya sebagai Tua Golo Wae Kesambi yang pertama dan juga pernyataan tiga poin di Kantor Desa Batu Cermin, Kades Marianus menjawab, “ ini versi Pak Hendrik.’’
Kembali dengan tegas Kepala Desa Batu Cermin Marianus Yono Jehanu menyebut, klaim Hendrikus Hadirman sebagai Tua Golo Wae Kesambi tidak sah.
“Tidak sah dia (Hendrikus Hadirman) Tua Golo Wae Sambi,’’ pungkas Kades Marianus.
Diberitakan sebelumnya, status Hendrikus Hadirman sebagai Tua Golo ( Pemangku Adat) Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat tidak diakui sepenuhnya oleh Kepala Desa Batu Cermin, Marianus Yono Jehanu.
Hendrikus dengan tegas menyebut, padahal kepala Desa Batu Cermin sebelumnya, mengakui Hendrikus sebagai Tua Golo Wae Kesambi.
Hal ini dijelaskan Hendrikus Hadirman kepada media Komodoindonesiapost.com di kediamannya pada Selasa 2 April 2024.
Klaim Hendrikus Hadirman sebagai Tua Golo Wae Kesambi bukan tanpa dasar. Kata Hendrikus, ‘’ Saya jadi Tua Golo atas dasar meninggalnya Tua Golo Wae Kesambi Nikolaus Nali tahun 2020. Sehingga semua warga adat Wae Kesambi diundang oleh anaknya memberitahukan secara resmi bahwa Nikolaus sudah meninggal karena itu secara adat memberitahukan kepada seluruh warga adat Wae Kesambi untuk mengangkat Tua Golo baru,’’ jelas Hendrikus.
Penulis : Remigius Nahal
Halaman : 1 2 Selanjutnya