Kades Batu Cermin Tegas Sebut Hendrikus Hadirman Bukan Tua Golo Wae Kesambi

- Editor

Rabu, 3 April 2024 - 00:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Batu Cermin, Marianus Yono Jehanu. (Foto Facebook)

Kepala Desa Batu Cermin, Marianus Yono Jehanu. (Foto Facebook)

Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com — Pernyaataan Hendrikus Hadirman sebagai Tua Golo (Pemangku Adat) Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat dibantah keras oleh Kepala Desa Batu Cermin, Marianus Yono Jehanu.

Kepada Komodoindonesiapost.com pada Selasa 2 April 2024 malam, Kades Marianus menjelaskan, ” Bukan Pak Hendrik Hadirman Tua Golo Wae Sambi. Belum ada Tua Golo Wae Sambi setelah meninggal dunia Tua Golo sah Bapak Niko Nali Almarhum,’’ tegasnya.

Menanggapi pernyataan Hendrikus Hadirman soal kehadiran dirinya saat pertemuan di rumah almarhum Nikolaus Nali, Kades Marianus Yono menegaskan bahwa kehadiran dirinya saat itu bukan untuk memilih Tua Golo.

“Saya hadir, bukan memilih Tua Golo Wae Sambi. Masih pro dan kontra. Tapi untuk agenda lain malam itu. Saya selaku Kepala Desa sekarang tidak membenarkan pak Hendrik Hadirman sebagai Tua Golo Wae Sambi. Dan belum ada pengakuan sah dari Kedaluan Nggorang, Dalu Haji Ramang,” ungkap Kades Kades Marianus.

Baca Juga :   Kajati NTT Minta Kasus yang Ditangani Kejari Mabar Segera Dibawa ke Meja Hijau, Sebut Terdakwa Cenderung tidak Bertanggung Jawab

Menurut Kades Batu Cermin ini, tanda tangan orang tua Wae Sambi yang dikantongi Hendrikus Hadirman dalam dokumen yang dimiliki itu diambil dari rumah ke rumah.

“Bukan malam kami rapat itu,” tegas Kades Marianus.

Soal pernyataan Hendrikus Hadirman yang dikukuhkan sebagai Tua Golo karena ayahnya sebagai Tua Golo Wae Kesambi yang pertama dan juga pernyataan tiga poin di Kantor Desa Batu Cermin, Kades Marianus menjawab, “ ini versi Pak Hendrik.’’

Kembali dengan tegas Kepala Desa Batu Cermin Marianus Yono Jehanu menyebut, klaim Hendrikus Hadirman sebagai Tua Golo Wae Kesambi tidak sah.

“Tidak sah dia (Hendrikus Hadirman) Tua Golo Wae Sambi,’’ pungkas Kades Marianus.

Diberitakan sebelumnya, status Hendrikus Hadirman sebagai Tua Golo ( Pemangku Adat) Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat tidak diakui sepenuhnya oleh Kepala Desa Batu Cermin, Marianus Yono Jehanu.

Baca Juga :   Purnama Putra Kembali Berulah di Atas Lahan Sengekta

Hendrikus dengan tegas menyebut, padahal kepala Desa Batu Cermin sebelumnya, mengakui Hendrikus sebagai Tua Golo Wae Kesambi.

Hal ini dijelaskan Hendrikus Hadirman kepada media Komodoindonesiapost.com di kediamannya pada Selasa 2 April 2024.

Klaim Hendrikus Hadirman sebagai Tua Golo Wae Kesambi bukan tanpa dasar. Kata Hendrikus, ‘’ Saya jadi Tua Golo atas dasar meninggalnya Tua Golo Wae Kesambi Nikolaus Nali tahun 2020. Sehingga semua warga adat Wae Kesambi diundang oleh anaknya memberitahukan secara resmi bahwa Nikolaus sudah meninggal karena itu secara adat memberitahukan kepada seluruh warga adat Wae Kesambi untuk mengangkat Tua Golo baru,’’ jelas Hendrikus.

Komentar

Penulis : Remigius Nahal

Berita Terkait

Kajati NTT Minta Kasus yang Ditangani Kejari Mabar Segera Dibawa ke Meja Hijau, Sebut Terdakwa Cenderung tidak Bertanggung Jawab
Lagi Lagi Pra Peradilan 4 Tersangka Kasus Korupsi Ditolak Pengadilan, Kejari Mabar Siap “Seret” Tersangka ke Kupang
Adik Bupati Manggarai Barat Diduga Terlibat Dalam Kasus Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca 1
KPK Jadikan Manggarai Barat sebagai Kabupaten Anti Korupsi, Begini Tanggapan ICW dan Aktivis Anti Korupsi
Dana Ganti Rugi Jalan KEK Golo Mori Diduga Ditilep Bupati
Klaim Pihaknya Benar, Kepala BPN Mabar Tantang Kejaksaan Agung Soal Hasil Operasi Intelijen
LBH Pers Menilai Laporan Wemmi Sutanto Cacat Hukum
Menolak Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi, Anselmus Anias Lakukan Perlawanan Hingga “Gugur” Melalui Prapid di PN

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 12:40 WITA

Kajati NTT Minta Kasus yang Ditangani Kejari Mabar Segera Dibawa ke Meja Hijau, Sebut Terdakwa Cenderung tidak Bertanggung Jawab

Sabtu, 14 September 2024 - 12:04 WITA

Lagi Lagi Pra Peradilan 4 Tersangka Kasus Korupsi Ditolak Pengadilan, Kejari Mabar Siap “Seret” Tersangka ke Kupang

Jumat, 13 September 2024 - 20:03 WITA

Adik Bupati Manggarai Barat Diduga Terlibat Dalam Kasus Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca 1

Rabu, 11 September 2024 - 23:07 WITA

KPK Jadikan Manggarai Barat sebagai Kabupaten Anti Korupsi, Begini Tanggapan ICW dan Aktivis Anti Korupsi

Kamis, 5 September 2024 - 19:16 WITA

Dana Ganti Rugi Jalan KEK Golo Mori Diduga Ditilep Bupati

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:06 WITA

Klaim Pihaknya Benar, Kepala BPN Mabar Tantang Kejaksaan Agung Soal Hasil Operasi Intelijen

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:17 WITA

LBH Pers Menilai Laporan Wemmi Sutanto Cacat Hukum

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:52 WITA

Menolak Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi, Anselmus Anias Lakukan Perlawanan Hingga “Gugur” Melalui Prapid di PN

Berita Terbaru

Daerah

Warga Boleng Solid Menangkan Mario-Richard

Kamis, 19 Sep 2024 - 18:43 WITA