Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com – Sekertaris Kwarcab Pramuka Manggarai Barat, Gallus Gias memberikan pengakuan mengejutkan soal lahirnya 2 proposal pengajuan anggaran untuk 1 jenis kegiatan yakni Jambore tingkat Provinsi.
Proposal ini merupakan permohonan anggaran untuk pembangunan sarpras di Bumi Perkemahan Mbuhung sebagai jambore provinsi yang digelar di Manggarai Barat. Proyek ini kemudian bermasalah setelah Kejari menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengerjaannya.
Ditemui di gedung Pramuka Manggarai Barat pada Rabu, 24 April 2024, Gallus Gias menjelaskan bahwa sesungguhnya ada 2 proposal yang diajukan oleh Kwarcab Pramuka Mabar untuk kegiatan jambore tingkat provinsi yang rencana gelarnya di Bumi Perkemahan Pramukan, Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores NTT pada tahun 2021.
Gallus menjelaskan, proposal pertama awalnya diajukan pada tahun 2020. “Kalau saya tidak salah ingat dalam pengajuannya waktu itu 1, 2 Miliar,” ujarnya.
Menurutnya, yang dikabulkan atau yang direalisasikan oleh Pemda Mabar hanya sekitar 800-an juta.
“Itu pun yang dikirim ke rekening pramuka yang dikelola langsung oleh pramuka itu hanya 267 juta. Selebihnya itu dikelola teman-teman di Dinas (PKO Mabar). Itu untuk pembangunan fasilitas di Bumi Perkemahan yang di Mbuhung toh,” ujarnya.
“Yang 2021 (proposal pengajuan anggaran pembangunan Sarpas di Bumi Perkembahan Pramuka Mbuhung) itu pengajuannya (proposalnya) tahun 2020. Itu fokus pada (pembangunan) fasilitas dan operasional. Itu yang bermasalah (yang jadi temuan dugaan korupsi),” tambahnya.
Ia menjelaskan, terkait awal mulanya jambore tingkat provinsi ini rencana digelar pada tahun 2021. Namun kemudian ditunda karena alasan sedang ada Covid 19 saat itu.
Sehingga sebagai tuan rumah, mumpung waktunya ditunda lagi sehingga ada kesempatan untuk mengejar pembangunan berbagai sarpras di Bumi Perkemahan Mbuhung. “Karena waktu itu pembangunan fasilitas itu belum rampung,” ujarnya.
Sayangnya, muncul informasi kemudian bahwa jambore tidak bisa digelar di Bumi Perkemahan Mbuhung karena berbagai pertimbangan.
“Pas survei terakhir pada tahun 2022 itu ternyata Bumi Perkemahan Mbuhung itu masih ada kendala mulai dari infrastruktur jalan, jaringan, penerangan, dan lain lain itu tidak mendukung sehingga kegiatannya digeser ke sini (Gedung Pramuka yang belokasi di samping Kantor DPRD Mabar di Labuan Bajo),” ujarnya.
Pernyataan Gallus Gias soal pegeseran tempat jambore dari Bumi Perkemahan Mbuhung ke Kota Labuan Bajo berdasarkan hasil survei tim pramuka provinsi justru mengandung pertanyaan.
Pasalnya, proposal kedua justru lahir pada tahu 2021. Sementara perubahan tempat jambore baru terjadi pada tahun 2022.
Gallus Gias sebelumnya menjelaskan, proposal kedua pengajuannya kepada pemerintah itu terjadi pada tahun 2021. Adapun besaran pengajuannya yakni sekitar 1 Miliar.
“Kalau saya tidak salah ingat ya sekitar 1 M lebih juga,” ujarnya.
Proposal kedua ini yang direalisasikan oleh pemerintah daerah waktu itu hanya 850 juta.
“850 juta sepenuhnya diserahkan kepada Kwarcab toh. Jadi itu kita pake untuk penggusuran di belakang Gedung Kwarcab, pembangunan MCK darurat, pembelian fiber penampung air, juga untuk keberangkatan tim jambore Nasional di Jakarta,” katanya.
Ia menjelaskan, lahirnya proposal kedua karena adanya perubahan tempat dari Mbuhung ke gedung Pramuka. Sehingga perlu pembangunan fasilitas dan sarpras baru di gedung pramuka.
Pernyataan Gallus Gias justru semakin menarik karena pengajuan proposal terdahulu yakni pada tahun 2021 baru kemudian ada perubahan tempat yang menjadi gelaran jambore.
“Yang 2021 (proposal pengajuan anggaran pembangunan Sarpas di Bumi Perkembahan Pramuka Mbuhung) itu pengerjaan (proposalnya) tahun 2020. (Proposal) yang 2022 pengajuannya itu 2021. Hanya penyusaiannya setelah tahun anggaran berjalan,” ujarnya.
“Kita buat RAB penyusaian 2021 itu tadi yang dikelola oleh teman teman di Dinas (PKO) Mabar. Kalau 2022 sudah itu 850 juta itu saat pelaksanaan Jambore dua. Dianggran perubahannya itu 350 juta tapi dianggaran induknya itu 500 juta,” tambahnya.
Penulis : Rio Suryanto
Halaman : 1 2 Selanjutnya