Kwarcab Ungkap Ada 2 Proposal Untuk 1 Jenis Kegiatan, Dinas PKO yang Atur Proyek

- Editor

Kamis, 25 April 2024 - 10:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Kwarcab Pramuka Manggarai Barat, Gallus Gias (baju putih) saat diwawancara wartawan Komodoindonesiapost.com pada Rabu, 24 April 2024 di Gedung Pramuka Manggarai Barat di Labuan Bajo.

Sekertaris Kwarcab Pramuka Manggarai Barat, Gallus Gias (baju putih) saat diwawancara wartawan Komodoindonesiapost.com pada Rabu, 24 April 2024 di Gedung Pramuka Manggarai Barat di Labuan Bajo.

Ia menambahkan, pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Selasa, 23 April 2024 di Dinas PKO Mabar, justru ditemukan lebih dulu itu ada proposal kedua yang diajukan pada tahun 2021.

“Karena itu juga dokumen (proposal kedua) yang mereka cek di sana. Kalau itu yang dikelola langsung oleh pramuka itu yang 2022. Karena begitu begeser ke sini (gedung Pramukan) jambore daerah itu termasuk biaya penggusuran ini di belakang. Kita bangun lagi MCK darurat di samping toh. Dan tambah lagi kirim kontingen Jambore Nasional. Kita kebutuhan air terpaksa kita pasang fiber besar itu di beberapa tempat di sini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penyidikan kasus ini merembes pada proposal kedua yang diajukan tahun 2021.

“Kalau yang 2021 itu fokus pada fasilitas dan operasional. Itu yang bermasalah. Yang dipersoalkan di sini fasilitas di sana. Kalau yang 2022 itu tidak masalah tapi jadinya berkembang,” ujarnya.

“Berkembangnya begini toh teman-teman di Dinas PKO ini termasuk macam saya kali lalu itu kan mereka minta saya bawa dokumen 2021 dan 2022. Saya bawa sebagian dokumen waktu (diperiksa oleh) di Kejaksaan. Lalu kemarin (pada saat penggeledahan) teman-teman di Dinas PKO ini di ruangan Bendahara masih cari-cari dokumen 2021 ini justru yang dapat lebih awal ini dokumen 2022 sehingga teman-teman di Kejaksaan ini sekalian mereka ambil. Tapi SPJ kita masih ada di sana (Dinas PKO). Disamping ada sini masih ada arsipnya di sana juga,” terangnya.

Awal mula penetapan lokasi jambore tingkat provinsi di Bumi Perkemahan Mbuhung.

Gallus Gias menjelaskan, bagaimana awal mulanya lokasi Bumi Perkemahan di Mbuhung diserahkan kepada pramuka oleh ulayat setempat.

Baca Juga :   Kuasa Hukum: Ada Perintah Lapor Omzet Pajak VIP Hingga 50%

Menurutnya, penyerahan lahan seluas 50.000 m² dari ulayat Mbuhung itu terjadi pada tahun 2012 ketika masa jabatan Bupati Agustinus Ch Dulla dan Ketua DPRD Mabar Mateus Hamsi.

“Lokasi di sana itukan sudah diserahkan oleh ulayat kepada Pramuka saat masanya Pak Mateus Hamsi dulu untuk lokasi bumi perkemahan tetap. Kalau saya tidak salah ingat (berdasarkan) administrasinya tahun 2012 waktu itu kita urus dokumen penyerahannya waktu itu,” ujarnya.

Lokasi ini kemudian pada tahun 2019 dalam rencana awal akan dijadikan tempat jambore tingkat provinsi di mana Manggarai Barat sebagai tuan rumah.

“Saat kita (Manggarai Barat) dipercaya sebagai tuan rumah untuk Jambore daerah yang mustinya berjalan pada tahun 2021. Karena Covid akhirnya tunda tunda tunda. Baru jadi 2022,” tandasnya.

“Lalu selaku tuan rumah bertanggung jawab siapkan lokasi. Jadi ada beberapa infentarisir pekerjaan yang menjadi tanggung jawab tuan rumah, saat mereka (Tim Survei Parmuka Provinsi NTT) datang survei awal itu mereka sudah bikin catatan itu ini ini ini yang harus diselesaikan. Inikan tingkat provinsi hanya pelaksanaannya di Manggarai Barat jadi kita jadi tuan rumh,” tambahnya.

Berdasarkan daftar permintaan pembangunan fasilitas yang disampaikan oleh tim survei provinsi sebagai sarpras penunjang jambore saat itu, lalu kemudian Kwarcab Pramuka Mabar mengajukan proposal kepada pemerintah daerah.

“Akhirnya kita ajukan proposal toh sesuai dengan kebutuhan itu,” ujarnya.

Menurut Gallus, penentuan Manggarai Barat sebagai tuan rumah ini berdasarkan rapat kerja pemerintah daerah di Kupang pada tahun 2019.

“Dan ada pernyataan kesediaan dari pemerintah daerah waktu itu secara tertulis. Waktu itu (masa jabatan Bupati) pak Gusti (Dulla). Dibentuklah panitia sudah rapat yang 2020 itu yang dihadiri oleh teman-teman provinsi itu namun karena Covid tunda lagi sehingga sejak itu kita sudah mulai ajukan proposal untuk pembangunan fasilitas,” ujarnya.

Baca Juga :   Pernyataan LBH-YLBHI dalam Perayaan Hari Perempuan Internasional

“Yang mereka bangun pertama itu MCK darurat itu. Lalu karena tunda-tunda terus, kesempatan kita tuan rumah untuk mengejar ketertinggalan pembangunan fasilitas. Hanya memang dari sekian yang kita butuhkan, kan tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Tidak semua yang dibutuhkan itu dipenuhi oleh pemerintah daerah,” terangnya.

Sebagai bagian dari persiapan jambore? Dibentuk juga panitia lokal resmi mendapat SK dari Bupati Gusti Dulla waktu itu.

Lalu begitu masuk pemerintahan Edi Endi, kata dia, SK itu diperbaharui lagi. “SK panitia kita punya untuk panitia lokal diperbaharui lagi oleh beliau toh (Pak Edi),” ujarnya.

“Pengajuan anggaran proposal 2020 itu kalau saya tidah salah itu, ada dokumennya sekitar 1, 2 M yah sekitar itulah. Yang dikabulkan itu kalau kita dengar dari teman-teman di Dewan itu karena pak Blas itu Dewan juga toh tambah juga teman-teman di Dinas waktu itukan 850. Termasuk dengan pembangunan fasilitas yang MCK itu,” bebernya.

“Lalu dalam perjalanannya nomenklatur menurut teman teman ini kalau pembangunan fasilitas itu bukan domainnya Pramuka. Sehingga dari anggaran itu yang diproses hibahnya di pemerintah daerah itu untuk operasional saja yang ke rekening pramuka toh 267 juta. Misalnya untuk sekertariat, untuk HUT, untuk karyawan, itu saja yang ke sininya. Sedangkan untuk yang pembangunan fasilitas sudah itu yang teman teman di Dinas sudah yang atur. Tidak tahu bagaimana mekanismenya di sana sudah itu kita tidak masuk di area itu. Termasuk penunjukan langsung (pengerjaan proyek) itu sudah di Dinas,” ujarnya.

Komentar

Penulis : Rio Suryanto

Berita Terkait

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik
Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan
Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat
Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua
Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM
Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut
Floresa akan Memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Rabu, 13 November 2024 - 16:43 WITA

Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:31 WITA

Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:25 WITA

Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:15 WITA

Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:25 WITA

Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:33 WITA

Floresa akan Memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Berita Terbaru