Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com – Kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan sarana prasarana di Bumi Perkemahan Mbuhung, berbuntut panjang.
Pasalnya, Tua Golo pada ulayat (fungsionaris adat) setempat, Muhamad Sutar berencana akan mengambil kembali lahan seluas 50.000 m² itu dalam waktu dekat.
Hal ini dilakukan oleh Muhamad Sutar lantaran pihak pramuka telah melanggar kesepakatan yang dilakukan pada saat penyerahan lahan ini dulunya.
“Waktu itu saya sampaikan harus ada kegiatan setiap tahun. Kalau dalam waktu 3 tahun tidak ada kegiatan maka lahan ini kami ambil kembali,” ujarnya pada Rabu, 24 April 2024 kepada komodoindonesiapost.com.
Lahan ini dulunya, kata dia, merupakan lahan yang belum dibagi kepada masyarakat. “Memang kalau dibagi juga tidak seberapa. Kenapa saya serahkan kepada Pramuka karena, saya berpikir jika setiap tahun ada kegiatan maka masyarakat saya bisa berjualan di sana,” ujarnya.
Namun fakta yang terjadi, setelah penyerahan pada tahun 2012 hingga tahun 2024 tidak pernah dilakukan kegiatan di lokasi lahan tersebut.
“Karena itu saya akan ambil kembali lahannya nanti. Saya perinsipnya waktu itu jika saya berikan lahan ini saya punya masyarakat bisa sejahtera. Karena mereka bisa jual pisang, ubi, dan lain-lain di sana. Tapi inikan tidak ada sama sekali. Baru tidak ada kontribusinya sama sekali untuk masyarakat setempat,” ujarnya.
Penulis : Rio Suryanto
Halaman : 1 2 Selanjutnya