Sempat Mengelak, Blasius Jeramun Akhirnya Ngaku Simpan Dokumen Tanah Pramuka di Rumah Pribadi

- Editor

Jumat, 3 Mei 2024 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasius Jeramun, Ketua Kwarcab Pramuka Manggarai Barat. (Foto: Istimewa)

Belasius Jeramun, Ketua Kwarcab Pramuka Manggarai Barat. (Foto: Istimewa)

Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com — Ketua Kwarcab Pramuka kabupaten Manggarai Barat Blasius Jeramun mengakui dirinya menyimpan dokumen penyerahan tanah pramuka Mbuhung, desa Tiwu Nampar, kecamatan Komodo kabupaten Manggarai Barat NTT.

Hal ini dijelaskan Blasius Jeramun kepada Komodoindonesiapost.com di kediamannya pada Jumat (03/05).

Angggota DPRD Manggarai Barat ini tidak bisa menunjukan fisik dokumen tersebut dengan alasan kunci lemari dibawa oleh istrinya ke kebun.

“Ada dokumennya. Saya simpan di lemari. Tapi kuncinya dibawah sama istri tadi ke kebun,” kata Blasius

Ia menjelaskan, dokumen itu sudah lama disimpan di rumah pribadinya demi keamanan.

“Sudah lama saya bawa ke sini [rumah], karena kantor itu [Pramuka] kan kantornya anak anak. Takutnya mereka ambil saja kertas kertas, mereka tidak tahu kalau surat surat tersebut dokumen penting,” jelasnya.

Ditanya soal rincian dana pembangunan Sarpras Pramuka Mbuhung, Belasius Jeramun menjawab, “saya masih pelajari, karena takutnya nanti [saya] salah jelas lagi.”

Baca Juga :   Dokumen Penyerahan Tanah Pramuka Mbuhung "Hilang" Ketua dan Sekretaris Saling Tunjuk

Sebelumnya dberitakan, di tengah memanasnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengerjaan proyek sarana dan prasarana di Bukit Perkemahan Pramuka di Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat NTT, tiba tiba publik dikejutkan dengan kabar soal dokumen penyerahan tanah yang diduga “hilang” dari kantor.

Tak adanya dokumen penyerahan ini di Kantor Pramuka yang beralamat di Batu Cermin, membuat Sekertaris Kwarcab Galus Gias dan Kwarcab Blasius Jeramun saling tunjuk.

Ditemui tim media komodoindonsiapost.com di Kantor Pramuka Manggarai Barat pada Kamis, 02 Mei 2024, Sekertaris Kwarcab, Galus Gias menjelaskan bahwa dokumen penyerahan tanah di Bukit Perkemahan Pramuka, Mbuhung sudah diambil oleh Kwarcab Blasius Jeramun.

“Pak Blasius suda ambil beberapa hari lalu. Dia mau pelajari sebelum ia dipanggil oleh Kejaksaan,” ujarnya.

Baca Juga :   Unit Jatanras Polres Manggarai Bekuk Pelaku Curanmor

Saat diwawancara Komodo Indonesia Post.com di kantornya sekretaris Galus menjelaskan jika dokumen penyerahan tanah tersebut telah diberikan kepada Blasius Jeramun.

“Dokumennya [penyerahan tanah] sudah dikasih ke Pa Bela,” kata Galus.

Lebih lanjut, Galus mengatakan dokumen itu diambil oleh Bela untuk mempersiapkan diri diperiksa oleh kejaksaan. “Mungkin dia mau diperiksa,” pungkas Galus.

Sementara itu, Blasius Jeramun menepis tudingan Galus Gias yang menyebut dirinya mengambil dokumen tersebut.

Blasius menjelaskan bahwa dirinya tidak mengambil dan menyimpan dokumen tersebut. “Tidak ada [disaya] itu dokuemen, masih di kantor,” tepis Bela.

Dikonfirmasi ulang oleh media ini kepada Galus Gias, dirinya tetap ngotot bahwa dokumem tersebut sudah diambil oleh Blasius Jeramun.

“Dia sudah ambil beberapa hari lalu itu. Kan dia mau diperiksa,” ujar Galus.

Komentar

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Senin, 24 Juni 2024 - 13:01 WITA

Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

Berita Terbaru

Tangkapan layar Kades Manong, Marianus S. Karim saat memosting foto poster Edi Weng

Daerah

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Kamis, 4 Jul 2024 - 17:51 WITA