Luar Biasa Program PTSL BPN Mabar Capai Target 11. 900 Sertifikat untuk 7 Kecamatan

- Editor

Senin, 10 Juni 2024 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh BPN Mabar Eksam Sodak. Foto: KPKNews

Plh BPN Mabar Eksam Sodak. Foto: KPKNews

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat telah menerbitkan 11. 900 sertifikat hak milik (SHM) yang lahir dari program pendaftar tanah sistematis lengkap (PTSL). Hal itu disampaikan Pelaksana harian (Plh) kepala kantor pertanahan kabupaten Manggarai Barat, Eksam Sodak pada Senin, 10 Juni 2024.

Eksam menjelaskan bahwa adapun lokasi yang telah menjadi prodak hukum untuk penerbitan 11.900 sertifikat ini tersebar di 7 Kecamatan dari 12 Desa di wilayah Manggarai Barat. Sementara untuk luas lahannya yang telah terbit sertifikat yakni 15. 930 Ha.

Baca Juga :   Maju Pilkada Mabar, Mario Pranda; Saya Sudah Korbankan "Piring [Makan]", Pertempuran Harus Menang

“Pelaksanaan PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, target : 11.900 sertipikat untuk lahan seluas 15.930 Ha Terpetakan,” ujarnya.

Adapun 7 Kecamatan tersebut yakni Kec. Welak (DesaLale), Kecamatan Sano Nggoang (Golo Kempo), Kecamatan Pacar (Desa compang), Kecamatan Mbeliling (Golo Tantong, Kempo, Watu wangka), Kecamatan Lembor ( Deaa Siru, Desa Wae Wako, dan Kelurahan Tangge),
Kecamatan Kuwus Barat (Desa Wajur), dan Kecamatan Boleng ( Desa Golo Ketak, Desa Beo Sepang).

Baca Juga :   BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Eksam menjelaskan bahwa penlok ditetapkan berdasarkan animo masyarakat dan keaktifan kepala desa untuk menyambut dan memfasilitasi kegiatan PTSL diwilayahnya dengan mengajukan usulan peserta Kegiatan PTSL.

Komentar

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard
Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol
Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak
“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard
Mario Richard Tiba di Welak Disambut Lautan Massa
Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah
Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:32 WITA

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WITA

Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 16:45 WITA

Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak

Jumat, 15 November 2024 - 15:55 WITA

“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard

Jumat, 15 November 2024 - 06:28 WITA

Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah

Jumat, 15 November 2024 - 05:44 WITA

Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Berita Terbaru