BORONG, Komodo Indonesia Post- Warga Manggarai Timur [Matim] mendesak Kejaksaan Negeri [Kejari] Manggarai agar secepatnya mengusut kasus dugaan korupsi dana Covid di Dinas Kesehatan [Dinkes] kabupaten Manggarai Timur senilai Rp. 3 Miliar lebih.
Informasi yang diperoleh media ini, dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 3 miliar lebih.
Pasalnya pada tahun 2021 dana untuk penanganan Covid 19 di Dinkes Matim itu senilai 8,5 miliar lebih.
Alfaro Edison, salah satu Warga Matim, mendesak Kejari Manggarai untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi dana Covid di Dinkes Matim.
“Kejari Manggarai harus segera usut tuntas korupsi di Dinkes Matim,” kata Alfaro saat dihubungi Komodo Indonesia Post. Jumat, [28/6] siang.
Alfaro menjelaskan, dugaan korupsi dana Covid terjadi perselisihan antara pagu anggaran dan jumlah pencairan di beberapa item kegiatan.
Namun Alfaro belum merinci lebih jauh berapa total perselisihan di setiap item kegiatan.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post
Halaman : 1 2 Selanjutnya