Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

- Editor

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Manggarai di Ruteng. Foto; Ist.

Kantor Kejaksaan Manggarai di Ruteng. Foto; Ist.

BORONG, Komodo Indonesia Post- Warga Manggarai Timur [Matim] mendesak Kejaksaan Negeri [Kejari] Manggarai agar secepatnya mengusut kasus dugaan korupsi dana Covid di Dinas Kesehatan [Dinkes] kabupaten Manggarai Timur senilai Rp. 3 Miliar lebih.

Informasi yang diperoleh media ini, dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 3 miliar lebih.
Pasalnya pada tahun 2021 dana untuk penanganan Covid 19 di Dinkes Matim itu senilai 8,5 miliar lebih.

Baca Juga :   Warnai Hari Ibu, Ibu - ibu di Labuan Bajo Berdoa Bagi Perdamaian Dunia

Alfaro Edison, salah satu Warga Matim, mendesak Kejari Manggarai untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi dana Covid di Dinkes Matim.

“Kejari Manggarai harus segera usut tuntas korupsi di Dinkes Matim,” kata Alfaro saat dihubungi Komodo Indonesia Post. Jumat, [28/6] siang.

Baca Juga :   Bukti Kasus Dugaan Penggunaan Gelar Palsu, Advokat Sebut Ketua Ormas di Mabar Minta Uang Kepada Korban

Alfaro menjelaskan, dugaan korupsi dana Covid terjadi perselisihan antara pagu anggaran dan jumlah pencairan di beberapa item kegiatan.

Namun Alfaro belum merinci lebih jauh berapa total perselisihan di setiap item kegiatan.

Komentar

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
Kejari Mabar Didesak Bidik Pengerjaan Proyek Irigasi Wae Sar, di Desa Kombo, Pacar yang Dikerjakan asal Jadi Meski Telan Anggaran Miliaran Lebih
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Meski ada Camat, Edi Endi Turun Tangan Lantik Anggota BPD

Berita Terkait

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:22 WITA

Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:34 WITA

Kejari Mabar Didesak Bidik Pengerjaan Proyek Irigasi Wae Sar, di Desa Kombo, Pacar yang Dikerjakan asal Jadi Meski Telan Anggaran Miliaran Lebih

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:18 WITA

Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:00 WITA

Meski ada Camat, Edi Endi Turun Tangan Lantik Anggota BPD

Berita Terbaru