LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post – Semua saksi pasangan calon pilkada Manggarai Barat nomor urut 1 Mario Pranda-Richard Sontani di setiap kecamatan kompak menolak tanda tangan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Para saksi dari paslon Mario-Richard mengaku tidak mau menandatangi berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu dengan berbagai alasan.
Misalkan yang diungkap saksi paslon Mario-Richard Kecamatan Mbeliling Yohanes Adrianto.
Ia menyebut, dasar penolakan terhadap hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan karena merasa banyak kejanggalan yang ditemukan.
“Oleh karena itu saya sangat ragukan hasil-hasil yang terjadi itu. Sehingga banyak indikasi dan temuan-temuan yang merusak pilkada Manggarai Barat,” ungkapnya.
Menurut Yohanes, berdasarkan itu maka pihaknya wajib secara hukum untuk menolak itu.
“Kita bukan mencedrai kapasitas sebagai PPK yang sudah dijalankan tapi ada keraguan itu dasar penolakan kita. Kita konsisten harus betul-betul harus ada jurdil,” tandasnya.
Yohanes berharap agar pihak penyelenggara pilkada untuk tetap menjaga netralitas dan terhindar dari intimidasi.
“Kita mau pilkada ini harus bebas dari intimidasi. Ini yang harus kita berantas,” ujarnya.
Hal senada juga diungkap saksi Mario-Richard Kecamatan Lembor Hilarius Bius.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post
Halaman : 1 2 Selanjutnya