LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post- Gerakan Masyarakat Anti Korupsi [Gemasi] Manggarai Barat akan menggelar demonstrasi menuntut Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan Polres Manggarai Barat agar segera menetapkan tersangka sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkup kabupaten Manggarai Barat.
Ketua Gemasi Manggarai Barat, Rafael Taher dalam keterangannya kepada media mengatakan, rencana aksi demonstasi itu akan dilaksanakan pada Rabu [04/12] mendatang.
“Kami dari Gemasi Manggarai Barat melakukan aksi damai di kantor Polres Manggarai Barat dan Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat tentu dalam hal ini berkaitan dengan persoalan kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat yang ada di Kabupaten Manggarai Barat ini,” ungkap Rafael di Labuan Bajo pada Senin [02/12].
Rafael menjelaskan, Gemasi Manggarai Barat dari tahun 2013 hingga sekarang masih konsen di persoalan Kasus Korupsi.
“Tentu yang sudah kita lakukan Korupsi Lando-Noa yang sudah ada terdakwa dan lain sebagainya. Dan hari ini Gemasi Manggarai Barat juga memonitor berbagai kasus korupsi yang ada di Manggarai Barat yang selama ini juga dimonitor oleh Kejaksaan dan Kepolisian hanya saja belum maksimal dalam penanganan hukumnya. Oleh karena itu pada tanggal 4 Desember Gemasi Manggarai Barat akan menggelar demonstrasi,” ungkapnya.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan (Gemasi) Manggarai Barat kata Rafael, pertama menuntut Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk segera menetapkan tersangka dan menahan pelaku kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek Wae Kaca tahun anggaran 2021 yang menelan anggaran 785 juta yang didalamya itu diduga melibatkan pejabat di daerah Manggarai Barat.
Kedua, lanjut Rafael, Gemasi Manggarai Barat menuntut Tipikor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat agar segera menyelidiki kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan masyarakat yang terkena penggusuran ruas jalan Labuan Bajo-Golo Mori.
“Yang diduga dananya ada 85 Milyar. hanya tidak ada realisasi ganti rugi wajar terhadap warga Nalis, Cumbi, Golo Mori dan sekitarnya,” tandas Rafael.
Ketiga mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk segera menetapkan tersangka dugaan Korupsi dana CSR dari lembaga Self-Leguratory Organization (SLO) senilai Rp.1.170.665.000 yang dilakukan oleh okum pejabat lingkup Manggarai Barat.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post
Halaman : 1 2 Selanjutnya