LABUAN BAJO, Komodo IndonesiaPost – Inspektorat Manggarai Barat akhirnya merilis kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek irigasi Wae Kaca 1 di Lembor Selatan, Manggarai Barat, Flores – NTT, Tahun anggaran 2021.
Kepala Inspektorat Manggarai Barat, Blasius Oban saat ditemui di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menjelaskan bahwa pihak telah menggelar ekspose bersama dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk mengungkap angka kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek Wae Kaca yang digelar pada Selasa, 03 Desember 2024.
Ditanya terkait dengan metode yang digunakan oleh inspektorat dalam menghitung kerugian negara dalam kasus ini, Blasius Oban dan Hendro Min sempat saling lempar tanggung jawab untuk menjawabi pertanyaan wartawan.
Blasius Oban menjelaskan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai 143 juta. Angka ini justeru lebih rendah dari penghitungan ahli dan tim teknis yang mencapai 300 juta.
Blasius Obanpun enggan memberikan informasi soal metode yang digunakan dalam menghitung kerugian ngara dalam kasus ini.
“Silahkan tanyakan ke auditornya pak Hendro,” ujarnya sambi menghindari kerumunan wartawan yang hendak mewawancarainya.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post
Halaman : 1 2 Selanjutnya