Soal Dugaan Gelar Sarjana Palsu, Lorens Logam: Jika Terbukti Saya Siap Dihukum, Jika Tidak Saya akan Kick Balik

- Editor

Minggu, 24 Maret 2024 - 15:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlapor Lorens Logam. (Foto; Facebook Lorens Logam)

Terlapor Lorens Logam. (Foto; Facebook Lorens Logam)

Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com—Kasus dugaan penggunaan gelar sarjana palsu yang menyeret salah satu ketua Ormas di Labuan Bajo benama Lorens Logam kian panas. Sejumlah pernyataan dilontarkan oleh para pelapor yang merupakan sejumlah advokat di Labuan Bajo.

Dalam sebuah rilis yang diterima media ini pada Sabtu (23/03/2024), Robertus Antara, salah satu advokat yang menyeret Logam ke Polisi menyebut terlapor Lorens Logam turut merugikan citra kerja penegakan hukum di Manggarai Barat, lebih khusus untuk kerja-kerja para advokat. Hal ini disampaikan Robertus Antara, salah satu advokat yang melapor Lorens Logam ke polisi.

Baca Juga :   Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut

Robert mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa terlapor diduga memanfaatkan gelar sarjana hukum untuk menawarkan jasa hukum kepada pihak-pihak tertentu.

“Kami sudah mengantongi bukti yang juga sudah kami tunjukkan ke penyidik. Ada juga bukti-bukti lain yang saat ini sedang kita kumpulkan,” ujarnya pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Robertus berharap pihaknya ‘menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik terkait kemungkinan penerapan pasal penipuan yang diatur dalam pasal 378 KUHP.

Baca Juga :   Dios Mbego Diduga "Rampok" Lahan Milik Warga Translok

“Kita juga mendorong penyidik untuk melakukan pengembangan kepada aktor lain yang turut serta bersama-sama dengan terlapor melakukan tindakan terkait,” katanya.

Menanggapi pernyataan ini, terlapor Lorens Logam kepada media Komodoindonesiapost.com mengatakan, dirinya menunggu pembuktian dari para Pelapor.

“Saya tunggu pembuktian dari mereka. Jika terbukti maka saya siap menerima hukuman. Jika tidak, saya akan kick Balik, ‘’ tulis Logam saat dikonfirmasi pada MInggu (24/03/2024) siang.

Komentar

Penulis : Tim Komodoindonesiapost.com

Berita Terkait

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik
Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan
Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat
Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua
Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM
Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut
Floresa akan Memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Rabu, 13 November 2024 - 16:43 WITA

Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:31 WITA

Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:25 WITA

Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:15 WITA

Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:25 WITA

Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:33 WITA

Floresa akan Memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Berita Terbaru