JAKARTA, Komodo Indonesia Post- Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia mengecam serangan bom molotov atas kantor redaksi media Jujur Bicara atau Jubi pada 16 Okt 2024 di Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Insiden terbaru ini merupakan bentuk teror serius yang mengancam keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di Tanah Papua.
Jean Bisay , Pemimpin Redaksi Jubi, mengungkapkan insiden terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.15 waktu Papua.
Dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor itu, yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, terbakar dan rusak. Pelemparan bom molotov itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi, dan membuat api berkobar di antara dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor.
Kepolisian Sektor Kota Heram yang memeriksa tempat kejadian perkara memastikan bahwa benda yang dilempar itu adalah bom molotov. Saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut sambil berupaya mengidentifikasi para pelaku.
Ini bukanlah kali pertama Jubi menjadi target serangan teror. Pd 23 Januari 2023, jurnalis Victor Mambor mengalami serangan serupa, ketika sebuah bom rakitan meledak di dekat rumahnya.
Serangkaian serangan seperti ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers di Papua semakin meningkat, khususnya terhadap media yang berani melaporkan pelanggaran hak asasi manusia dan kebijakan strategis nasional yang merugikan masyarakat adat.
Apalagi Jubi dikenal sebagai media yang kritis terhadap berbagai kebijakan negara, termasuk proyek strategis nasional ketahanan pangan yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat, serta pengungkapan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan.
Penulis : Ven Darung
Halaman : 1 2 Selanjutnya