Polres Mabar Segera Sidang Anggota Penyebar Foto Telanjang Tahanan

- Editor

Selasa, 21 November 2023 - 07:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mako Polres Manggarai Barat

Mako Polres Manggarai Barat

Ngadiman juga diperiksa di Propam sebagai saksi untuk terduga Ima yang sedang diperiksa terkait kode etik di Propam yang menyebar foto ke Ngadiman.

Ia menjelaskan bahwa Polres Mabar tentu akan memproses jika Ngadiaman dan oknum anggota Polres Mabar terbukti menyebarkan foto tahanan. Hal itu bukanlah masalah yang harus diperdebatkan. “Kita yang penting on the track dan oke oke saja. Kalau memang anggota salah kita proses nda masalah bukan suatu problem yang harus diperdebatkan,” ujarnya.

Baca Juga :   Pengakuan Kuasa Hukum Wemi Sutanto dan Eras Ihwal Kronologis Surat yang Disebut Dokumen Rahasia Hingga Edi Hardum Minta Maaf dan Ralat Pernyataan

Ngadiman diperiksa selama tiga jam lamanya akumulasi waktu pemeriksaan di Tipidter dan Propam Polres Mabar. AKBP Ari Satmoko sempat kelabakan saat ditanya soal SOP di Polres Mabar terkait tersangka yang harus difoto secara telanjang saat mau ditahan. Ari Satmoko berdali bahwa tersangka yang difoto saat mau masuk ruang tahanan itu dilakukan untuk mengantisipasi tahanan yang bunuh diri.

Baca Juga :   Hari Air Sedunia, LSM Burung Indonesia Tanam 1.500 Pohon

“Pernah dengar orang bunuh diri di dalam tahanan? Pernah dengar orang bawa garfu senduk itu garuk garuk? Nah kita antisipasi disitu. Cuman memang tidak untuk didokumentasikan disebar keluar. Kita antisipasi tahanan di ruang tahanan bunuh diri serba salah juga. Jangan sampai kabur. Pecah dinding. Banyak kejadian di tempat lain. Kita antisipasinya itu,” ujarnya.

Komentar

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

Berita Terbaru