Polres Mabar Segera Sidang Anggota Penyebar Foto Telanjang Tahanan

- Editor

Selasa, 21 November 2023 - 07:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mako Polres Manggarai Barat

Mako Polres Manggarai Barat

Menurut pengakuan Ima bahwa dirinya mengirim foto karena ada kedekatan pribadi. Ima mengatakan aktif berkoordinasi dengan Ngadiman sejak RDL dilaporkan ke Polres Manggarai Barat pada 30 Agustus.

Perkenalan awal, jelasnya, terjadi saat ia diminta mencari tanah di Labuan Bajo untuk Ngadiman.

Untuk urusan demikian, Ngadiman memberinya upah yang disebut Ima sebagai “uang lelah.”

Ia menjelaskan, pemberian uang itu sebagai bagian dari hubungan personal, bukan dengan institusi Polres Manggarai Barat.

Baca Juga :   Eksepsi Renol Ungkap "Amarah" Owner Hotel Loccal Collection

Kasus penyebaran foto itu berujung laporan oleh RDL dan pengacaranya ke Polres Manggarai Barat.

Sejak kasusnya menjadi ramai, Ima berkata ingin sekali menjelaskan kepada publik duduk soalnya, termasuk alasan mengirim foto itu ke Ngadiman dan tentang hubungan mereka.

Hanya, katanya, niat itu selalu dihalangi oleh rekan polisi lain di Polres Manggarai Barat yang tidak mau masalah ini membias.

Baca Juga :   70 Botol Cairan Infus Kadaluwarsa Nyaris Diberikan Kepada Pasien

Rekan-rekannya, kata dia, memberitahu untuk memilih diam, “jangan sampai salah ucap.”

Dari informasi lain yang diperoleh media ini bahwa Ima mendapat gaji bulanan dari Hotel Loccal Collection dan VIP. Totalnya 4 Juta per bulan. Uang ini ditransfer melalui rekening pribadi Ima.

Komentar

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

Berita Terbaru