Pemilik Sky Garden Cafe di Ruteng Diringkus Polisi

- Editor

Jumat, 24 November 2023 - 11:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Manggarai Tetapkan Pemilik Cafe Sky Garden di Ruteng Jadi Tersangka

Polres Manggarai Tetapkan Pemilik Cafe Sky Garden di Ruteng Jadi Tersangka

Ruteng, Komodo Indonesia Post – Pemilik Sky Garden Cafe di Ruteng Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi karena mempekerjakan anak di bawah umur. YDI [39] dan YP [49] adalah pemilik Sky Garden Cafe. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polres Manggarai, pada 17 November 2023 lalu. YDI dan YP belakangan diketahui mempekerjakan dua karyawan di bawah umur.

“YDI (49) dan YP (39) pemilik Sky Garden Cafe,” kata Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa saat dikonfirmasi, Jumat 24 November 2023.

Baca Juga :   Lagi Kekerasan terhadap OAP, PBHI: Pendekatan Sekuritisasi berujung Penjajahan Hak Asasi Warga Papua

Budiarsa mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari informasi melalui pesan WhatsApp yang diterima Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, pada hari Kamis 2 November 2023 lalu, pukul 22.30 Wita.

Informasi itu menyebutkan adanya penyekapan anak dibawah umur di Kafe Sky Garden, yang berlokasi di Waso, Kelurahan Waso Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Manggarai langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Pukul 22.40 Wita, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Manggarai mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan dua orang pekerja di Cafe Sky Garden, yaitu TH (20) SNH (23),” ujar Budiarsa.

Baca Juga :   Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Budiarsa menjelaskan lalu pada Jumat, 3 November 2023 lalu sekitar pukul 01.00 Wita, tim membawa kedua orang tersebut ke Polres Manggarai untuk dimintai keterangan. Kepada Polisi TH mengaku bahwa dia tertarik dengan lowongan pekerjaan setelah melihat informasi di Facebook, sedangkan SNH dijemput di Labuan Bajo oleh MY (Mucikari) dan dua karyawan pria.

Komentar

Berita Terkait

Kanis Jehabut; Anggota Polri tidak Boleh Berbesar Hati atas Segala Pencapaian
Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme
Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 17:52 WITA

Kanis Jehabut; Anggota Polri tidak Boleh Berbesar Hati atas Segala Pencapaian

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:22 WITA

Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:18 WITA

Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:00 WITA

Meski ada Camat, Edi Endi Turun Tangan Lantik Anggota BPD

Berita Terbaru