LABUAN BAJO, komodoindonesiapost.com – Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) mengungkap rincian tunggakan pajak Hotel Loccal Collection dan Restorannya Sangkar Lobster. Pengungkapan rincian tunggakan pajak milik Hotel Loccal Collection ini setelah Kejari Mabar menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Daerah Manggarai Barat (Pemda Mabar) melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Maria Yulian Rotok.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Mabar, Noviantje Sina, SH., MH menjelaskan bahwa Kejari Mabar telah mendapat surat kuasa khusus (SKK) dari Bapenda Mabar untuk melaksanakan optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Ia menjelaskan bahwa untuk kepentingan pelaksanaan kuasa ini, penerima kuasa berhak menandatangani, membuat pendapat hukum, pendampingan hukum, dan tindakan hukum lain yang berhubungan dengan pelaksaan kegiatan optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang perlu dan bermanfaat bagi kegiatan ini.
“Terkait kerja sama antara Bapenda dengan Kejaksaan (Kejari Mabar) itu sebenarnya kita sudah ada MOU nya itu. Setelah MOU itu ditindak lanjuti dengan diterbitkannya SK penertiban Aset. Setelah diterbitkan SK itu kita diberi surat kuasa khusus nomor 980/Bapenda/1519/11/2023 tertanggal 27 November 2023. Di dalam surat kuasa khusus ini kita mewakili Bependa untuk pelaksanaan ketentuan optimalisasi pajak dan retribusi daerah,” ujarnya pada Jumat, 01 Desember 2023 di Kejari Mabar.
Novi sapaan akrab Kasi Datun Kejari Mabar ini didampingi Kasi Intel, Tony Ajik menjelaskan bahwa berdasarkan surat kuasa khusus dari Bapenda kepada Kejari Mabar, kemudian oleh Kejari Mabar melalui Kepala Kejari menerbitkan lagi surat kuasa khusus subtitusi kepada para Jaksa sebagai pengecara negara.
“Berdasarkan surat kuasa khusus ini yang kami terima dari ibu kepala Badan Pendapatan Daerah ibu Maria Yuliana Rotok ini maka kami akan menerbitkan surat kuasa khusus subtitusi. Di mana nanti pak kejari yang akan mensubtitusikan kepada para Jaksa pengecara negara. Para Jaksa negara ini ya kami yang Jaksa Jaksa ini. Di sini memang petunjuk pimpinan semua Jaksa dilibatkan. Dalam hal ini kami sudah mendapatkan surat kuasa, otomatis kami melakukan penagihan wajib pajak yang ada tunggakan,” ujarnya.
Rencana penagihan
Sementara itu, Novi menjelaskan bahwa setelah pihaknya mendapat surat kuasa khusus subtitusi dari Kepala Kejari, pihaknya segera melakukan penagihan pajak kepada Hotel Loccal Collection dan Restoran Sangkar Lobseter serta wajib pajak yang lain.
“Hari ini dibuat surat kuasa subtitusi dari Pak Kejari yang menanda tangani. Setelah itu mungkin Minggu depan setelah subtitusi ada kita sudah bisa bergerak. Di sini kita tidak sendiri tetap bersama sama dengan Bapenda juga. Awalnya kita bersurat dulu kita tidak langsung datang,” ujarnya.
Terkait sanksi yang dijatuhkan kepada wajib pajak yang tidak menepati janji, Novi menjelaskan bahwa itu bukanlah ranahnya Kasi Datun. “Baik jadi kami di sini ni Jaksa pengecara negara bukan jaksa penyidik atau jaksa penuntut umum. Mungkin bisa dibedakan karenakan ini ranahnya Perdata dan tata usaha negara makanya kami sebagai Jaksa pengecara negara. Di mana kami yang sebagai pengecara negara yang membela instansi pemerintah sebagai pengecara negara pasti kami melakukan pendekatan yang lebih soft,” ujarnya.
Novi menjelaskan bahwa Jaksa sifatnya hanya membantu Pemda Mabar dalam melakukan penagihan pajak. Sementara soal batas waktu pelunasan pajak oleh wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak itu tergantung Pemda Mabar.
Kejari Mabar menjelaskam bahwa sampai sejauh ini hanya Hotel Loccal Collection saja yang memiliki tunggakan pajak. Sementara yang lain itu hanya Restoran.
Novi memerinci bahwa utang pajak Hotel Loccal Collection ini terhitung sejak 2021 sampai 2023 yang mana dalam satu tahun itu tidak ada sama sekali bayar pajak. Novi memerinci bahwa selama tahun 2021, Loccal Collection tidak bayar pajak sejak Februari hingga Desember. Sementara untuk Tahun 2022 itu sejak Januari hingga Desember tidak pernah membayar sama sekali. Dan pada Tahun 2023 sejak Januari sampai Juni tidak bayar.
“Akumulasi untuk hotelnya saja 3. 256. 194. 391.00 (tiga miliar dua ratus lima puluh enam juta seratus sembilan puluh empat ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah). Berdasarkan hitungan dari Bapenda. Ujarnya.
“Ada restorannya juga yang Sangkar Lobsternya itu. Ada tunggakan juga dari Juni 2021 sampai Desember 2021, sedangkan 2022 dari Januari sampai Desember 2022. 2023 juga ada dari Januari sampai Juni 2023. Ia mereka tidak pernah bayar sama sekali. Apakah itu masuk penggepalan kita belum tahu.
Kalau Restoran Sangkar Lobster ini total dari 2021 sampai 2023 ini 1. 803. 927. 178. 00. Ia totalnya 5,1 Miliar. (Satu miliar delapan ratus 3 juta sembilan ratus dua puluh tuju ribu seratus tuju puluh delapan rupiah),” ujarnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 26 Oktober 2023 mendatangi Hotel Loccal Collection untuk melakukan penagihan utang pajak yang diduga digelapkan oleh pihak hotel senilai 5,1 Miliar.
Pada saat itu, Ketua Satgas Korsup Pencegahan wilayah V KPK, Dian Patria memberikan ancaman keras jika Hotel Loccal Collection tidak juga melunasi uatang 5,1 M hingga Februari 2023, maka pihaknya tak segan segan akan melakukan penyitaan atau penyegelan.
Dian Patria menjelaskan bahwa jika dalam tempo waktu 5 bulan kedepan, pihak hotel Loccal Collection belum juga melunasi tunggakan hasil dari dugaan penggelapan pajak senilai 5,1 miliar ini, maka KPK tak segan segan akan melakukan penyegelan hingga melakukan penyitaan Hotel. “Ya pajak itu (kalau tidak dibayar) nantikan disita bisa disegel, bisa ditutup bisa kemana mana,” ujar Dian.
Ia menjelaskan bahwa angka 5,1 miliar ini merupakan akumulasi dugaan penggelapan dari kurun waktu sejak Juni 2021 hingga 2023. Terkait dengan hasil temuan Pemda Mabar atas kasus dugaan penggelapan pajak ini, hingga saat ini masih melakukan pendalaman. Diketahui bahwa pajak hotel ini sebesar 10 % dari penghasilan. Laporan omzet 50 miliar merupakan akumulasi sejak Januari 2021 hingga Juni 2023.
Tim KPK ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria datang ke Hotel Loccal Collection pada Kamis, 26 Oktober 2023 sekitar pukul 17.30 Wita didamping oleh kepala bagian pendapatan daerah Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok dan beberapa orang anggota Pol PP.
Dian Patria menjelaskan bahwa KPK mendampingi Pemda Mabar untuk menagih tunggakan pajak senilai 5,1 Miliar sebagaimana hasil temuan Pemda Mabar saat melakukan pemeriksaan jau hari sebelumnya.
Loccal Collection diberi waktu selama 5 bulan untuk melunasi tunggakan pajak senilai 5,1 Miliar hingga batas waktu February 2024. “Karena ada temuan (pengemplangan pajak) dan sudah ada kesepakatan (untuk membayar oleh pihak hotel) membayar pajak dengan cicil selama 5 bulan sampai batas waktu 5 bulan hingga February,” ujar Dian Patria usai berdiskusi dengan GM Hotel Loccal Collection Saifudin Fudji
Penulis : TIM KIP