KUPANG, komodoindonesiapost.com – Tindak kekerasan berupa intimidasi dan aksi premenisme sejumlah oknum tidak bertanggungjawab Terhadap sejumlah jurnalis bersama keluarganya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur secara langsung telah membungkam kebebasan dan kemerdekaan pers di Indonesia. Peristiwa ini telah menodai kebebesan pers dan kebebasan berdemokrasi di Indonesia.
Padahal pers dalam menjalankan fungsinya termasuk control social dilindungi oleh Undang Undang sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Aksi ini secara jelas terjadi jelang seluruh Masyarakat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.
Berikut Kronologi kejadiannya :
1. Bahwa pada, Senin 27 November 2023 sekitar pukul 18.39 WITA, ada dua orang tak dikenal yang kemudian salah satunya diketahui bernama Alo alias Alo Kuneru datang ke rumah saya dan melakukan pengancaman terhadap saya dan keluarga saya.
Saat kejadian saya sedang berada di Kupang untuk urusan lain, Sementara di rumah hanya ada istri dan kedua anak saya yang masih kecil. Mendatangi rumah saya, kedua pelaku mengendarai sepeda motor dan saat tiba di halaman rumah, Salah satu pelaku bernama Alo Kuneru menggeber gas motornya sembari berteriak-teriak menyebut nama saya. “Mana Edy Bau? Mana Edy Bau? Ini Edy Bau punya rumah?”
Istri saya yang sedang memberi makan ternak di samping rumah langsung menyapa kedua pelaku dan bertanya ada apa datang langsung teriak cari suami saya? Bisa bicara baik-baik dulu? Pelaku Alo langsung mengatakan bahwa kami cari Edy Bau, dia paling tolo bua, paling kurang ajar. Saat itu, istri saya terus berusaha meminta pelaku diam sembari menjelaskan bahwa suami tidak tahu apa-apa.
Pelaku kemudian mengeluarkan ponselnya dan menunjukkan foto saya dan anak saya sambil bertanya benarkah ini Edy Bau? Ini rumahnya? Lalu istri saya bilang benar, itu foto dengan anak laki-laki saya sembari menunjuk ke arah anak laki-laki saya yang berumur 10 tahun. Kepada anak saya, pelaku lalu bertanya sembari menunjukkan foto kami, “benarkah ini foto kamu dan bapak?, anak saya menjawab, iya. Pelaku langsung berkata, Kastau (beritahu,red) bapak (saya, red) jangan terlalu kurang ajar.
Anak saya langsung ketakutan dan lari ke dalam rumah. Sementara anak Perempuan saya yang masih berumur 5 tahun langsung menangis histeris. Melihat hal itu istri saya langsung bertanya sebenarnya ada masalah apa? Pelaku langsung menjawab bahwa Edy Bau yang atur semua berita tentang judi di Belu, Edy Bau paling tolo bua, paling kurang ajar. Dia lalu berulang kali menyebut kata Judi dan 303.
Tak hanya itu, pelaku yang terlihat kalap mulai memaki-maki salah satu narasumber berita kami yakni Romo Leo Mali dengan mengatakan, “Romo Leo Tolo Bua, kami sudah cek dia ternyata di Roma sana ada tahu apa tentang Judi?
Selain itu, Pelaku juga mengancam akan membakar dan melempar rumah saya. Dia bahkan menanyakan kepada istri saya apakah tahu tentang rumah wartawan yang terbakar di Raibasin)? Lalu dijawab oleh istri saya bahwa tidak tahu. Tak lama berselang datanglah beberapa saudara saya, bersamaan dengan itu, Anggota Buser Polres Belu yang saya hubungi tiba di rumah dan langsung mengamankan pelaku serta membawanya ke Polres Belu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya