LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Prabowo Subianto merespons pertanyaan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres dan cawapres.
Respons itu disampaikan Capres nomor urut 2 itu kala ia ditanya soal keputusan MKMK yang hasilnya memutuskan terjadi pelanggaran etik berat terhadap salah satu Hakim MK baru-baru ini.
Awalnya Anies menanyakan ke Prabowo setelah mendafrar ke KPU pada tanggal 25 Oktober 2023 lalu sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sesudah keputusan MK.
Lalu kemudian di MK, kata Anies, dibentuk MKMK yang kemudian hasilnya mengatakan bahwa terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan yang dibuat oleh MK secara etika bermasalah.
Anies menyebut bahwa Prabowo punya waktu sampai dengan tanggal 13 November 2023, karena disitu, kata dia, adalah waktu terakhir untuk mengambil keputusan bila ada perubahan.
“Sesudah bapak mendengar bahwa ternyata pencalonannya bermasalah secara etika, pertanyaan saya apa perasaan bapak ketika mendengar bahwa ada pelanggaran etika di situ?,” tanya Anies ke Prabowo dalam debat capres, Selasa 12 Desember 2023 malam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya