Kuasa Hukum: Ada Perintah Lapor Omzet Pajak VIP Hingga 50%

- Editor

Selasa, 19 Desember 2023 - 13:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Usaha Restoran dan Hiburan VIP Plus di Labuan Bajo

Tempat Usaha Restoran dan Hiburan VIP Plus di Labuan Bajo

“Kalau pengakuan klien kami Sdr. Renol Latif ya memang VIP Plus itu izin usaha kena pajaknya adalah bisnis Restoran jual makanan dan minuman, makanan gitulah, namun aktivitas bisnisnya yang dominan sekali untungnya tapi tidak kena pajak itu bisnis hiburan malam, ya aktivitasnya sama seperti Pub & Karoke yang ada Ladies sambil goyang, karoke dan minuman-minum alkohol. VIP Plus itukan sudah beroperasi kurang lebih 1 tahunan spt itulah gambaran actual bisnis dan izinnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa materi terkait laporan omset Hotel Loccal Collection dan VIP Plus menjadi titik singgung utama hubungan kausalitas perkara pidana Renold.

Baca Juga :   Kejari Mabar Bongkar Rincian Utang Pajak Hotel Loccal Collection Dan Restoran Sangkar Lobster

“Ada titik singgung klien saya Sdr. Renol Latif. Kita Tim Pengacara akan buka semuanya di Persidangan, biar publik tahu bahwa akibat dari keteguhan hati dan prinsip klien saya ya beberapa masalah krusial perlahan terkuak. Ini saja belum sidang masalah kami, VIP Plus sudah mulai diperiksa Pemda Mabar, baguslah kalo begitu, karena beban psikologis luar biasa sudah dipikul klien saya selama 2 tahun bekerja dengan Owner Hotel Loccal Collection dan VIP Plus Sdr. Ngadiman Sudiaman ngikutin kerja laporan keuangan dan ngurus izin tipu tapu seperti itu” ujarnya.

Baca Juga :   Ulayat Mbuhung Tebar Ancaman Siap Ambil Kembali Lahan yang Telah Diserahkan Kepada Pramuka

Komodoindonesiapost.com sudah berupaya mengkonfirmasih kepada Owner Hotel Loccal Collection dan VIP, Ngadiman Sudiaman soal perintah lapor omzet 50% untuk VIP, namun pesan yang dikirim hanya centang satu.

Sementara itu, kuasa hukum, Ngadiman Sudiamam, Ricco juga tidak menanggapi konfirmasih Komodoindonesiapost.com. Ricco hanya menjelaskan bahwa Renold sudah mau disidang.

“Kan renold uda mau sidang kae, kasus dugaan penggelapan. Masa beliau sebut begitu? Itu lawyernya yang sebut kah kae?,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 19 Desember 2023.

Komentar

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
Kejari Mabar Didesak Bidik Pengerjaan Proyek Irigasi Wae Sar, di Desa Kombo, Pacar yang Dikerjakan asal Jadi Meski Telan Anggaran Miliaran Lebih
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:34 WITA

Kejari Mabar Didesak Bidik Pengerjaan Proyek Irigasi Wae Sar, di Desa Kombo, Pacar yang Dikerjakan asal Jadi Meski Telan Anggaran Miliaran Lebih

Senin, 24 Juni 2024 - 13:01 WITA

Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terbaru