Proyek Renovasi Irigasi Wae Cewo Bakal Kena Denda Pinalti

- Editor

Kamis, 28 Desember 2023 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Renovasi Iirgasi Wae Cewo

Proyek Renovasi Iirgasi Wae Cewo

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com– Maksimus Tajar, Petani di desa Kakor, kecamatan Lembor Selatan, kabupaten Manggarai Barat NTT. Rabu, 27 Desember 2023 sore, ia bergegas ke kebun nya yang sudah dua musim tak dikerjakan akibat pembangunan irigasi.

Selama dua tahun itu pula Maksimus dan para petani di desa Kakor itu meratapi kesedihannya. Apalagi, satu satunya sumber pendapatan mereka adalah Sawah.

Pembangunan irigasi Wae Cewo yang dikerjakan oleh PT. Ananta yang sebelumnya dijanjikan selesai pada 29 Desember 2023, hingga kini belum rampung.

Proyek yang menelan APBN itu menurut Camat Lembor Selatan, Siprianus P. Mantur mengatakan Informasi sementara yang ia dapatkan bahwa dana yang digunakan untuk irigasi Wae Cewo ini senilai 2 miliar. Data terkait besaran anggaran Proyek renovasi itu sipri dapatkan dari RAP PT. Ananta.

Baca Juga :   Warnai Hari Ibu, Ibu - ibu di Labuan Bajo Berdoa Bagi Perdamaian Dunia

Namun dari pihak kontraktor Proyek tidak sampaikan hal ini secara transparan kepada Masyarakat dan tidak memasang Papan tender di Lokasi kerja.

Setelah ditelusuri oleh Komodoindonesiapost.com, memang benar bahwa, proyek renovasi tersebut tidak memiliki tender.

Kapro (Kepala Proyek ) PT. Ananta, Paulus mengatakan bahwa jumlah pagu 18 miliar tidak bisa dirincikan untuk Wae Cewo nya berapa dan untuk Wae Kanta nya berapa.

“Kami tidak bisa sebutkan volume dan anggarannya karena pekerjaan masih dilanjutkan. Mengingat ada penambahan aitem pekerjaan. Setelah pekerjaan selesai baru dihitung berapa volume dan berapa besar anggarannya. Apa lagi irigasi Wae Cewo dan Wae Kanta digabung satu paket dengan total anggaran Rp.18 M,” ungkap Paulus

Maksimus yang sudah tak tahan dengan kelaparan terpaksa harus konsisten dengan perjanjian bahwa sebelum tanggal 29, air harus dialiri. Meski pengerjaan belum selesai.

Baca Juga :   Dikabarkan Bangkrut, CV. Karya Tunggal Resmi Bubar

Akibatnya, PT. Ananta yang mengerjakan proyek tersebut bakal kena pinalti.

Petani Tetap Kerjakan Sawah

Para petani yang merasa dicurangi oleh pihak PT. sejak minggu lalu mulai membersihkan sawahnya untuk siap ditanami benih benih padi.

Mereka [Petani] menilai proyek itu sudah gagal dan mereka tidak mau mereka juga gagal untuk mengerjakan sawah.

Langkah itu diambil oleh para Petani sawah di Lembor itu karena telah dijanjikan akan dialiri air mulai tanggal 29 Desember 2023.

Irigasi Wae Cewo yang dikerjakan dalam tempo waktu 6 bulan itu belum juga selesai dan bakal terkena denda pinalti.

Proyek yang menelan APBN sebesar 2 Miliar itu menuai protes dari para Petani.

Komentar

Berita Terkait

Kanis Jehabut; Anggota Polri tidak Boleh Berbesar Hati atas Segala Pencapaian
Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme
Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 17:52 WITA

Kanis Jehabut; Anggota Polri tidak Boleh Berbesar Hati atas Segala Pencapaian

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:22 WITA

Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:18 WITA

Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:00 WITA

Meski ada Camat, Edi Endi Turun Tangan Lantik Anggota BPD

Berita Terbaru