Proyek Renovasi Irigasi Wae Cewo Bakal Kena Denda Pinalti

- Editor

Kamis, 28 Desember 2023 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Renovasi Iirgasi Wae Cewo

Proyek Renovasi Iirgasi Wae Cewo

Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Umum (PPK PU) Propinsi NTT Agus Umbu, saat dikonfirmasi via WhatsApp Komodoindonesiapost.com. Selasa, [27/12/2023] membenarkan hal itu.

“Ia kontrak kita sampai dengan tanggal 29 desember 2023, pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia jasa dengan progres lebih dari 50% masih diberi kesempatan untuk melanjutkan pekerjaan  tanggal 29 desember 2023, setelah tanggal dimaksud maka penyedia jasa akan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku paling lambat 90 hari kerja [HK] ke depan”, kata Agus.

Wilhelmus, salah satu petani di desa itu sejak minggu lalu, telah menyiram benih benih padi.

Wilhelmus mengungkapkan bahwa dirinya dan para petani di desa itu kecewa dengan progres pembangunan irigasi yang lamban.

Kata Wilhelmus, kontraktor yang lalai dalam pekerjaan dan tidak bertanggungjawab.

“Soal pendropingan material kadang di drop kadang tidak. Pernah mereka drop material jam 7 malam jadinya campuran ditumpukan di tengah saluran yang tidak dihampar akhirnya air tergenang dan air kembali ke hulu,” terang Wilhelmus.

Baca Juga :   Uskup Agung Ende, Mgr. Vincentius Sensi Potokota Tutup Usia

Kepala desa Kakor Wilibrodus menuturkan bahwa masyarakat tidak punya pilihan lain karena sebagian masyarakat bersandar pada hasil sawah.

“Kami meminta kepada kontraktor bersama PPK untuk segera selesaikan pekerjaan sebelum akhir tahun. Kendala yang dilihat ada campuran yang dibuang di tengah saluran sehingga akibatnya terjadi genangan dan air kembali lagi ke hulu,” kata Kades Kakor itu.

Upah Pekerja Belum Dibayar

Kapro (Kepala Proyek ) PT. Ananta, Paulus menjelaskan bahwa upah para pekerja tetap akan dibayar.

“Kami akan bayar dan kami tidak akan lari dari Persoalan itu. Sekarang kami masih di Kupang untuk urusan Pencairan, Soal tenaga tetap akan terbayarkan,” pungkasnya saat dikonfirmasi oleh Komodoindonesiapost.com.

Baca Juga :   Upah Pekerja Proyek Wae Cewo Senilai 227 Juta Belum Diterima

Sementara itu, kepala desa Kakor, Wilibrodus Dorman mengatakan pihaknya sangat menyesalkan sikap PT. Ananta yang berbulan bulan tidak memberikan upah kepada para pekerja.

Sius, salah satu pekerja yang belum mendapatkan upah atas pengerjaan irigasi Wae Cewo itu kepada komodoindonesiapost. com mengungkapkan bahwa dirinya dan beberapa pekerja yang lain belum menerima upah.

Sius dengan 3 temannya telah mengerjakan Irigasi sepanjang 88 meter.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Umum (PPK PU) Propinsi NTT Agus Umbi menjelaskan berkaitan dengan masalah upah para pekerja, pihaknya menjelaskan kalau masalah HOK jika belum terbayar oleh manajemen penyedia jasa, info ini akan ia tanyakan ke penyedia jasanya.

Komentar

Berita Terkait

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook
Kanis Jehabut; Anggota Polri tidak Boleh Berbesar Hati atas Segala Pencapaian
Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme
Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:51 WITA

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Senin, 1 Juli 2024 - 17:52 WITA

Kanis Jehabut; Anggota Polri tidak Boleh Berbesar Hati atas Segala Pencapaian

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:22 WITA

Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Senin, 24 Juni 2024 - 13:01 WITA

Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:18 WITA

Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Berita Terbaru

Tangkapan layar Kades Manong, Marianus S. Karim saat memosting foto poster Edi Weng

Daerah

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Kamis, 4 Jul 2024 - 17:51 WITA